Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UNIT Narkoba Polsek Kebun Jeruk Polres Metro Jakarta Barat ungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1,3 kilogram di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sabu tersebut berasal dari dalam salah satu Lapas di Jakarta dan dikendalikan oleh salah satu napi.
Polisi mengamankan dua tersangka atas kepemilikan sabu tersebut.
“Kedua pria berinisial MHL (30), AGL (37) diamankan di Wilayah Duri Kepa, Kampung Guci, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.” ujar Kapolsek Kebun Jeruk Kompol Sigit R Kumono di kantornya, Jumat (11/9).
Sigit mengatakan pengungkapan berawal dari tertangkapnya pengecer kecil yang biasa beredar di Kebon Jeruk. Dari pengembangan petugas, dua pria pengedar narkoba kelas kakap itu akhirnya ditangkap.
Baca juga : Ini Daftar RW di Jakarta yang Masuk Zona Merah
Polisi mengamankan 1,3 kg lebih narkoba jenis sabu yang bernilai hampir Rp2 miliar di kos milik salah seorang tersangka. Dalam hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka yang diamankan ternyata sudah beraksi sejak Maret lalu.
"Mereka sudah 15 sampai 20 kali mengedarkan sabu," ungkap Sigit.
Polsek Kebon Jeruk bersama Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami kasus narkoba dalam Lapas tersebut.
Hingga kini polisi berhasil menangkap 7 tersangka, dua diantaranya merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba Lapas, sementara lima orang lainnya merupakan pengecer kecil yang bertugas mengedarkan paket kecil sabu.
Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kebun Jeruk Jakarta Barat. Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyakahgunana dan peredaran zat narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(OL-2)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved