Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang meminta sepeda agar diperbolehkan masuk jalan tol adalah rencana yang mustahil dan sulit diwujudkan.
Ditilik dari dasar hukumnya, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan bahwa dalam pasal 43 ayat 1 bahwa jalan tol diselenggarakan untuk:
- memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang
- meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi
- meringankan beban dana pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan
- meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan.
Lalu pada pasal yang sama ayat 3 disebutkan pengguna jalan tol dikenakan kewajiban membayar tol yang digunakan untuk pengembalian investasi, pemeliharaaan, dan pengembangan jalan tol.
Baca juga: Anies Usul Jalur Sepeda di Jalan Tol, PDIP: Kebijakan Aneh
Alhasil, kalangan ini tidak masuk ke dalam peran dan fungsi jalan tol yang harus diakomodasi
"Kalau permintaan sepeda di lajur tol ini seperti 'gimmick' menarik simpati saja jadinya. Jelas-jelas UU tentang jalan membatasi pengguna tol itu siapa saja," kata Teguh, Kamis (27/8).
Menurutnya, meski Pemprov DKI meminta izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk hal itu, kementerian PUPR tidak dapat memberikan izin.
Pengecualian lalu lintas di jalan atau diskresi hanya boleh diberikan oleh Kakorlantas Polri sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas.
Ia mencontohkan saat banjir besar melanda Jakarta pada Januari lalu, Polri membolehkan motor dan bus TransJakarta yang bukan bertrayek melalui tol akhirnya melintas di jalan tol karena mobilitas terhalang oleh tingginya air.
"Kementerian PUPR saja tidak punya kewenangan itu. Hanya Polri yang bisa kasih izin dengan diskresi. Diskresinya pun harus berdasar hal yang sangat penting seperti banjir," jelas Teguh.
Jika Pemprov DKI mau nekat, harus ada revisi UU No. 13 tahun 1980 tentang Jalan. "Kalau mau, ya ubah UU-nya," tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meminta kepada Kementerian PUPR agar mengizinkan jalan tol Cawang-Tanjung Priok untuk bisa dilintasi oleh sepeda balap (road bike). Hal ini didasarkan pada meningkatnya pengguna sepeda di Ibu Kota. (OL-14)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
DIREKTUR Utama PT Hutama Karya (Persero) Koentjoro menanggapi wacana pajak pertambahan nilai atau PPN jalan tol.
Masyarakat yang hendak bepergian pada akhir pekan ini untuk memantau pergerakan arus lalu lintas melalui aplikasi Travoy.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
PT Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol sebesar 30% untuk rute menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
Anies Baswedan kecam serangan ke basis pasukan perdamaian PBB yang menewaskan prajurit Indonesia dan mendesak dunia bertindak tegas.
PENGAMAT Komunikasi Politik menyebut peremuan Anies Baswedan dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas bukan sekadar halalbihalal biasa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved