Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JASAD seorang perempuan yang hanya dibungkus selimut ditemukan di sebuah kontrakan di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono, jasad perempuan tersebut ditemukan pada Selasa (25/8) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Saat itu saksi sedang lewat depan TKP lalu mencium bau tidak sedap dari arah TKP dan mencarinya," kata Muharam dikonfirmasi, Rabu (26/8).
Bau tidak sedap tersebut berasal dari kamar kontrakan dengan posisi pintu terkunci. Saksi yang mencoba masuk ke kontrakan itu lantas menemukan jasad perempuan terbungkus selimut dan lakban.
"Saat diperiksa polisi, ditemukan mayat perempuan tanpa busana yang sebelumnya diikat, dibungkus dengan kain hitam, dibungkus lagi dengan selimut kemudian dilakban," ujar Muharam.
Baca juga: Saat Diperiksa, Pelaku Pembunuhan Bos Pelayaran ‘’Kesurupan’’
Pihak kepolisian menduga perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan. Muharam menambahkan, korban diduga meninggal sejak Sabtu (22/8) lalu. Berdasarkan kesaksian warga sekitar, korban pertama kali masuk ke kontrakan sekitar tiga hari yang lalu.
"Dari beberapa saksi awal yang kita periksa mengetahui korban ini terlihat terakhir kali masuk kos-kosan tiga hari lalu," ungkap Muharam.
"Dugaan sementara itu korban pembunuhan," imbuhnya.
Pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa karung hingga senjata tajam di lokasi yang diduga digunakan untuk membunuh korban.
"Memang ada beberapa benda tajam yang kita temukan, sudah kita amankan. Nanti akan kita lakukan pemeriksaan lebih dalam," tutur Muharam.(OL-5)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved