Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TENAGA medis DKI Jakarta akan mendapat insentif sebesar Rp92,2 miliar. Anggaran tersebut berasal dari Kementerian Keuangan.
"Namun, saat ini, baru ditransfer pemerintah pusat dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp56,2 miliar," terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)DKI Jakarta Edi Sumantri saat dikonfirmasi, Kamis (20/8).
Ia menjelaskan BPKD DKI telah menggeser anggaran berupa penambahan pagu anggaran pada Dinas Kesehatan DKI dan pelaksanaan proses input ke dalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan.
Kemudian, BPKD DKI akan menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD) dan Dinas Kesehatan mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) serta Surat Perintah Membayar (SPM). Dokumen tersebut tengah diproses.
"Inshaallah, Senin, 24 Agustus, sudah dapat dicairkan," kata dia.
Baca juga: Langgar PSBB Berulang, Pelaku Usaha Siap-siap Kena Denda Progresif
Terkait sistem pemberian yang rapel atau bertahap, Edi menyerahkan keputusan pada Dinas Kesehatan DKI. BPKD DKI juga akan meminta agar pemerintah pusat percepatan transfer dana.
"Dana yang masuk kami gunakan dulu untuk insentif tenaga kesehatan, setelah tersalurkan, kami akan koordinasi untuk meminta percepatan transfer sisanya," ucap dia.
Sebelumnya, petugas medis di DKI Jakarta belum menerima insentif penanganan covid-19 sejak awal pandemi, Maret 2020. Kondisi ini setidaknya terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja dan RSUD Pasar Minggu.
"Persyaratan sudah, kemudian sampai saat ini personel untuk kami di RSUD Koja itu sama sekali belum diterima karena masih proses mungkin," kata Direktur RSUD Koja, Banjar, di Jakarta, Rabu (19/8).
Menurut dia, data-data yang dibutuhkan seperti fotokopi nomor rekening, kartu pegawai, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ) sudah disetor.
Insentif dari pemerintah pusat tidak diberikan melalui RSUD Koja, tetapi lewat Pemerintah Provinsi DKI langsung kepada seluruh petugas medis. (OL-1)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Mereka menggambarkan perlakuan terhadap anak-anak yang mengalami cedera yang dilakukan dengan sengaja, ditembak di bagian dada dan kepala secara sengaja
Kepolisian Resor Bogor Kota mendalami laporan kasus dugaan malperaktik yang dialami VF, ibu muda yang kini lumpuh pascaoperasi caesar.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa penggunaan jasa dokter asing tidak lepas dari kebutuhan spesialis di Indonesia yang masih tinggi.
Para profesor medis di tiga rumah sakit yang berafiliasi dengan Universitas Korea mengumumkan rencana memulai mogok kerja sukarela yang tidak terbatas mulai 12 Juli.
PBB serukan militer Israel mematuhi kewajiban hukum kemanusiaan internasional dan menghentikan serangan terhadap fasilitas medis dan staf kesehatan.
Sengatan cuaca panas dan kelelahan sering kali jadi pemicu jemaah haji jatuh sakit bahkan tak jarang jatuh pingsan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved