Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kota Depok dinilai kurang tanggap terhadap akses pendidikan. Hal itu terlihat dari banyaknya siswa lulusan SMP di wilayah tersebut yang gagal menimba ilmu di bangku sekolah.
Kepala Keasistenan Tim 7 Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Sobirin mengingatkan pemerintah setempat untuk memperbaiki proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Rumitnya prosedur menjadi penyebab banyaknya kasus siswa putus sekolah.
“Kalau ada siswa yang tidak dapat sekolah, akan memunculkan masalah baru dan akan lebih banyak lagi rentetan persoalan yang timbul. Kita tidak menginginkan hal itu terjadi,” kata Sobirin, kemarin.
Menurutnya, Ombudsman menerima banyak keluhan dari para orangtua siswa. Mayoritas keluhan terkait sistem zonasi, anak mereka tidak diterima meski lokasi sekolah dekat dengan rumah.
“Timpangnya angka lulusan dengan angka sekolah tentu menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok untuk menyediakan unit sekolah baru. Perlu pula memperhatikan kapasitas SMA/SMK negeri agar dapat menampung lulusan SMP secara memadai.”
Tercatat, hanya ada 13 SMA negeri di Depok dengan daya tampung 4.212 siswa. Adapun jumlah siswa lulusan SMP negeri (belum termasuk SMP swasta) sebanyak 10,582 orang. Artinya, masih ada 6.370 siswa lulusan SMP yang belum bersekolah.
Di Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani menyebut kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) memberatkan anak yang tidak mampu mengikuti aturan dan membebankan orangtua yang minim penghasilan selama pandemi covid-19. “Miris melihatnya. Apakah Pemprov
DKI merasakan biaya pulsa internet yang begitu besar untuk PJJ?,” pungkasnya. (KG/Ins/J-3)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved