Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menuturkan rencana anggaran Rp171 miliar Pemprov DKI untuk bantuan siswa di sekolah swasta masuk dalam APBD Perubahan 2020.
"Iya pastinya (masuk) di APDB perubahan. Bulan depan pembahasannya," ungkap Zita, Kamis (23/7)
DPRD, kata Zita, mendukung rencana Gubernur Anies Baswedan untuk membantu siswa yang tidak mampu untuk bersekolah di swasta. Mereka yang menerima bantuan ialah yang terdata masuk dalam data penerima sosial selama PSBB di DKI. Ditargetkan ada 85.508 siswa yang akan menerima bantuan.
Baca juga: Lusa, Polisi Sampaikan Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Yodi
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan pihaknya segera memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI terkait mekanisme penyaluran bantuan siswa ke sekolah swasta.
"Dalam waktu dekat kita akan panggil. Kita akan cari tahu mekanismenya akan seperti apa. Siapa saja penerima manfaat yang bisa dibantu dan dengan skema seperti apanya akan dibahas bersama kami," tutur Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI.
Selain itu, Komisi E juga mendorong Disdik DKI untuk mencari solusi bagi peserta didik yang enggan melanjutkan sekolah karena tidak lolos atau terpental masuk ke sekolah negeri.
"Kami malah yang mendorong agar Disdik punya solusi untuk warga DKI yang mau melanjutkan pendidikan karena terpental dari sekolah negeri. Mengingat di tengah pandemi covid-19 ini sangat banyak keluarga yang tidak mempersiapkan dana darurat untuk pendidikan anaknya ke sekolah swasta," pungkas Anggara. (OL-14)
Banjir yang disebabkan pendangkalan terjadi pada sungai penghubung di Jalan Bukit Duri, Pancoran Barat, Jatinegara, Kramat Jati, Cililitan, Kali Mookervart, dan Kali Grogol.
Rencana pengadaan tanaman itu terungkap di laman Sirup.lkpp.go.id, yaitu Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang
KEPUTUSAN Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan PSBB sudah sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. Apalagi, pemberlakuannya harus berdasarkan persetujuan Pemerintah Pusat dan Kemenkes
Langkah tersebut dinilai lebih objektif ketimbang mengeluarkan pernyataan yang berdampak pada sentimen negatif terhadap perekonomian.
Fasilitas itu bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan tempat tidur isolasi pasien covid-19 tanpa gejala.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengevaluasi musabab kegagalan PSBB transisi. Kegagalan itu tidak boleh terulang di PSBB Total.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Komisi X DPR mengkritik pemecatan sepihak terhadap seratusan guru honorer di Jakarta yang dilakukan melalui sistem 'cleansing'.
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membatalkan pemutusan kontrak terhadap sejumlah guru honorer.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved