Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi meniadakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sejak 14 Juli.
Baca juga: Ada Staf Positif Covid-19, Kegiatan DPRD DKI Dihentikan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menuturkan warga DKI Jakarta tetap diimbau untuk mengisi metode tes kesehatan melalui Corona Likelihood Metric (CLM) untuk mendeteksi penularan virus korona atau covid-19.
Baca juga: Tiga Kementerian, BNPB, dan Operator Buat Aplikasi PeduliLindungi
"Masuk ke aplikadi CLM untuk mengisi data di sana dan menjawab beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh warga untuk kemudian keluar hasilnya," papar Syafrin, Rabu (15/7).
Baca juga: Polri Temukan Pemotongan Dana Bansos untuk Uang Lelah
Kemudian, lanjut Syafrin, mesin akan memberi jawaban terkait aman atau tidak warga untuk melakukan perjalanan.
"Jika aman, tentu langsung mendspat rekomendasi. Sistem akan merekomendasi yang bersangkutan," ujarnya.
Baca juga: Masyarakat Lenteng Agung Butuh JPO yang Layak
Syafrin mengimbau kepada seluruh warga DKI bahwa covid-19 sangat berbahaya. Sehingga disarankan untuk mengisi aplikasi CLM terlebih dahulu agar mengetahui kondisi tubuh sebenar-benarnya. (X-15)
WARGA yang keluar-masuk wilayah Kota Surabaya, harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke kantor kecamatan dan kelurahan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan meski penyekatan dihentikan, namun upaya penanggulangan covid-19 di Bangkalan tetap dilakukan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Layanan Perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota Jakarta Per 17 Mei 2021.
Berdasarkan database perizinan dan nonperizinan DPMPTSP DKI pada 12 Mei 2021 pukul 18.00, tercatat permohonan Surat izin Keluar Masuk (SIKM )yang diajukan sebanyak 5.280 permohonan.
Ribuan permohonan SIKM yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) DKI Jakarta ditolak karena banyak dokumen diajukan tidak bisa dibuktikan keasliannya.
"Sebanyak 1.447 SIKM ditolak dan 177 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon,"
Perpanjangan tersebut merupakan kali kelima dan efektif berlaku mulai hari ini, Jumat (28/8) sampai 10 September mendatang.
"Sebelumnya ada 262 orang yang terjangkit covid-19. Sekarang tinggal 26 orang. Ada yang masih menunggu hasil swab test juga," jelas Bambang
Anies pun mencontohkan, di Korea Selatan saja tidak menutup bioskop meski di tengah pandemi.
Responden dari kelompok masyarakat sipil sebesar 60,6% menginginkan pemerintah menghentikan PSBB. Sementara, 43,4% responden dari kalangan elite meminta hal serupa.
Menggunakan kendaraan pribadi lebih aman ketimbang angkutan umum. Terlebih jika ada penumpukan di satu halte atau stasiun. Walhasil, jaga jarak menjadi sulit apabila ada kerumunan warga
Pada masa PSBB transisi, tempat wisata dan ruang terbuka hijau mulai dibuka pada 20 Juni mendatang. Pemprov DKI sudah menyiapkan prosedur jika ditemukan kasus covid-19 di tempat wisata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved