Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

SIKM Ditiadakan, Warga Jakarta Diminta Isi Aplikasi CLM

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
15/7/2020 14:15
SIKM Ditiadakan, Warga Jakarta Diminta Isi Aplikasi CLM
Petugas memeriksa dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (28/5/2020).(MI/PIUS ERLANGGA)

PEMERINTAH provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi meniadakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sejak 14 Juli.

Baca juga: Ada Staf Positif Covid-19, Kegiatan DPRD DKI Dihentikan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menuturkan warga DKI Jakarta tetap diimbau untuk mengisi metode tes kesehatan melalui Corona Likelihood Metric (CLM) untuk mendeteksi penularan virus korona atau covid-19.

Baca juga: Tiga Kementerian, BNPB, dan Operator Buat Aplikasi PeduliLindungi

"Masuk ke aplikadi CLM untuk mengisi data di sana dan menjawab beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh warga untuk kemudian keluar hasilnya," papar Syafrin, Rabu (15/7).

Baca juga: Polri Temukan Pemotongan Dana Bansos untuk Uang Lelah

Kemudian, lanjut Syafrin, mesin akan memberi jawaban terkait aman atau tidak warga untuk melakukan perjalanan.

"Jika aman, tentu langsung mendspat rekomendasi. Sistem akan merekomendasi yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Masyarakat Lenteng Agung Butuh JPO yang Layak

Syafrin mengimbau kepada seluruh warga DKI bahwa covid-19 sangat berbahaya. Sehingga disarankan untuk mengisi aplikasi CLM terlebih dahulu agar mengetahui kondisi tubuh sebenar-benarnya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya