Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta belum menentukan sanksi kepada pelanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kantung Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) Di Pusat Perbelanjaan, Pasar dan Toko Swalayan.
Pusat belanja, pasar dan supermarket yang ketahuan masih menyediakan kantung plastik untuk pembeli, akan diberikan pembinaan.
"Masih pembinaan. Bulan ini ditemukan melanggar, kita beri pembinaan dan kesempatan. Namun, bulan depan ditemukan melanggar lagi, kita beri sanksi peringatan pertama," ujar Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI, Yogi Ikhwan, saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).
Baca juga: Larang Kantong Plastik, Anies Ingin Jakarta Kian Ramah Lingkungan
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pengawasan rutin. Jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup di lima wilayah administrasi dan satu kabupaten, bersama aparat pemerintah kota, kecamatan dan kelurahan, juga terlibat dalam pengawasan implementasi aturan.
"Ada pengawasan aktif seperti kita sidak dan ada pengawasan pasif, yakni pengelola melampirkan bukti mereka telah taat," imbuh Yogi.
Pergub Nomor 142 Tahun 2019 resmi diberlakukan per 1 Juli, setelah sosialisasi selama enam bulan. Aturan itu mencakup larangan terhadap pusat perbelanjaan, pasar, dan supermarket untuk menyediakan kantung belanja berbahan plastik.
Baca juga: Larangan Kantong Plastik Diharapkan Tekan Volume Sampah Jakarta
Pemilik usaha diwajibkan menjual kantung belanja ramah lingkungan. Serta, mewajibkan pembeli menggunakan kantung belanja khusus sebagai pengganti kantung berbahan plastik.
Sanksi bagi pelanggar dilakukan secara bertahap, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga, denda paksa berkisar Rp 5-25 juta dan pencabutan izin usaha. Tercatat, 2.194 lokasi yang telah disidak petugas. Rinciannya, wilayah Jakarta Barat 174 lokasi, Jakarta Utara 248 lokasi, Jakarta Timur 763 lokasi, Jakarta Selatan 375 lokasi dan Jakarta Pusat 252 lokasi.(OL-11)
Komisioner KPU lolos dari sanksi DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029.
Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara dan badan usaha di Indonesia. Berikut dampak dan sanksi tidak membayar pajak.
Amerika meningkatkan upaya untuk menargetkan pemukim Israel yang kekerasan dengan menambahkan individu dan organisasi baru ke dalam daftar sanksi yang semakin panjang.
Kerugian lain yang ditimbulkan atas ketidakprofesionalan polisi adalah rakyat merugi karena sudah membayar pajak untuk membiayai kepolisian.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
DPRD DKI Jakarta berencana menerbitkan aturan sanski pidana bagi pihak yang terbukti membuang limbah domestik sembarangan.
Kantong dari bahan singkong serbaguna dan tahan air bahkan bisa dicuci agar aman dari kuman hingga virus.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH DKI Jakarta Rahmawati mengatakan masih melakukan pengawasan terhadap implementasi Pergub Nomor 142 tahun 2018. Implementasi pergub itu berjalan baik
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria atau Ariza menaruh perhatian besar pada teknologi kantung pengganti plastik berbahan singkong yang bisa dipakai ulang.
Pengganti kantong plastik ini seharusnya dibarengi dengan ketersedian barang yang mudah dijangkau para pedagang maupun pembeli
Tercatat, 2.194 lokasi yang masuk dalam pengawasan dan paling banyak berada di wilayah Jakarta Timur. Temuan pelanggaran masuk dalam berita acara, kemudian ditindaklanjuti pada bulan depan.
Salah satu pedagang peralatan rumah tangga, Duden, 40, mengaku pengeluaran unuk belanja kantong plastik jadi berkuran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved