Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) akan segera mengevaluasi status Jhon Kei yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana saat berstatus bebas bersyarat.
Namuun, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Apriyanti mengatakan, pihaknya menunggu bukti acara pemeriksaan (BAP) kepolisian untuk mengevaluasi status Jhon Kei. Menurut Rika, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (BK Bapas) bogor sedang berkoordinasi dengan kepolisian dalam kasus Jhon Kei.
"Dari BAP itulah yang akan menjadi materi tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Bapas Bogor, dimana dari sidang ini akan menghasilakn rekomendasi tindakan apa yang akan diberikan kepada Jhon Kei atas kasus yang diduga melibatkan Jhon Kei," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (23/6).
Jhon Kei diduga menjadi aktor utama pada kasus pembunuhan yang menelan 1 orang korban jiwa dan luka-luka. Kasus yang melibatkan banyak orang itu membuat BAP kepolisian dibutuhkan untuk menentukan peran masing-masing pihak terlbiat.
Baca juga : Kuasa Hukum Sangkal John Kei Perintahkan Serang Nus Kei
"BAP ini masih menunggu karena memang pelaku yang terlibat dalam perkara yang disampaikan kepada Jhon Kei termasuk melibatkan banyak orang," imbuhnya.
Adapun, Jhon Kei merupakan salah satu warga binaan yang mendapat pembebasan bersyarat sejak 26 Desember 2019. Namun, apabila terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, rekomendasi hukuman juga akan diberikan oleh PK Bapas.
Sebelumnya, pada Minggu (21/6) Jhon Kei bersama sekitar 29 orang lainnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi penganiayaan pada Minggu (21/6) siang di Kosambi, Jakarta Barat dan perusakan rumah Nus Kei di Cipondoh, Kota Tangerang.
Polisi mengungkapkan bahwa Jhon Kei merupakan big boss dari aksi penyerangan yang menimbulkan 1 korban jiwa dan luka-luka serta perusakan rumah milik Nus Kei. Polisi menemukan bukti-bukti berupa pesan singkat di HP pelaku yang berisi perintah penyerangan. Konflik tersebut, diduga terjadi karena adanya permasalahan bagi hasil penjualan tanah Jhon Kei dan Nus Kei di Ambon.(OL-7)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved