Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBUKAAN rumah ibadah sudah memasuki pekan ketiga di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Ibu kota.
Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengklaim banyak rumah ibadah termasuk masjid yang sudah mematuhi protokol kesehatan virus korona atau covid-19.
"Alhamdulillah kalau untuk pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah semuanya berjalan lancar. Rata-rata baik jemaah maupun pengurus memerhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," jelas Hendra saat dihubungi, Jakarta, Jumat (19/6).
Baca juga: DPRD: Pedagang Pasar Harus Masif Dites Covid-19
Hendra mengatakan, saat pelaksanaan salat Jumat misalnya, pengurus masjid sudah mengatur jarak antarjemaah saat ibadah. Warga, katanya, juga sudah membawa sajadah masing-masing. Penggunaan masker juga tidak luput dipakai warga saat ibadah.
Baca juga: Masjid Cut Nyak Dien Belum Terapkan Salat Jumat Dua Gelombang
Untuk menghindar kontak fisik secara langsung, Pemprov DKI sudah mengatur jemaah membawa kantong plastik sendiri untuk menyimpan sepatu atau sandal. Mereka diimbau tidak menaruh di rak sepatu yang ada di masjid.
"Tadi saya salat Jumat di Masjid Tangkuban Perahu di Setia Budi. Alhamdulillah rapi, jarak antarjemaah 1 meter. Rata-rata jemaah sudah bawa sajadah sendiri, bawa masker sendiri, bawa plastik kresek untuk simpan sepatu masing-masing," terang Hendra.
Baca juga: Masjid Nursiah Daud Paloh Gelar Salat Jumat 2 Gelombang
Hendra juga mengatakan, dengan patuhnya pengurus rumah ibadah dan jemaah, diharapkan kedepanya menjadi kebiasaan demi menekan penularan covid-19 ditengah pelonggaran aktivitas saat ini.
"Kalau rumah ibadah insyaallah lancar, semakin ke sini masyarakat sudah terbiasa dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa diterapkan di tempat-tempat lain dan tempat umum lainnya," pungkas Hendra. (X-15)
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Perpanjangan tersebut merupakan kali kelima dan efektif berlaku mulai hari ini, Jumat (28/8) sampai 10 September mendatang.
"Sebelumnya ada 262 orang yang terjangkit covid-19. Sekarang tinggal 26 orang. Ada yang masih menunggu hasil swab test juga," jelas Bambang
Anies pun mencontohkan, di Korea Selatan saja tidak menutup bioskop meski di tengah pandemi.
Responden dari kelompok masyarakat sipil sebesar 60,6% menginginkan pemerintah menghentikan PSBB. Sementara, 43,4% responden dari kalangan elite meminta hal serupa.
Menggunakan kendaraan pribadi lebih aman ketimbang angkutan umum. Terlebih jika ada penumpukan di satu halte atau stasiun. Walhasil, jaga jarak menjadi sulit apabila ada kerumunan warga
Pada masa PSBB transisi, tempat wisata dan ruang terbuka hijau mulai dibuka pada 20 Juni mendatang. Pemprov DKI sudah menyiapkan prosedur jika ditemukan kasus covid-19 di tempat wisata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved