Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SISTEM pembatasan kendaraan pribadi dengan metode pelat ganjil genap masih belum diberlakukan di Ibu Kota Senin (15/6) esok.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan pihaknya masih menunggu hasil evaluasi soal fase pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Ada indikator yang menjadi acuan diberlakukanya sistem ganjil genap terhadap kendaaraan roda empat dan roda dua. Syafrin menyebut, apabila selama PSBB transisi terjadi kepadatan lalu lintas yang signifikan dan transportasi umum tidak memadai mengangkut penumpang, maka ganjil genap diberlakukan.
"Belum (besok). Sekarang kami terus melakukan evaluasi terkait dengan batas angkutan umum, ketersediaan angkutan umun seperti apa," jelas Syafrin saat berada di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/6).
Baca juga: Terapkan Protokol Covid-19, Ini 80 Mal di Jakarta yang Buka Esok
Indikator lainya yang menjadi acuan penerapan ganjil genap ialah soal kepatuhan pihak perusahaan yang menerapkan pembatasan karyawan 50% dan pembagian shift kerja selama PSBB transisi.
Hal itu untuk mengindarkan kepadatan lalu lintas dan penumpukan calon penumpang di halte atau stasiun.
"Saat ini masih ada pembatasan jumlah penumpang dan kapasitas yang 50%. Begitu juga dengan kondisi lalu lintas. Jika semuanya mentaati regulasi yang sudah kita ada harapkan semuanya berjalan baik," terang Syafrin.
Aturan ganjil genap memang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB Transisi di DKI Jakarta. Syafrin mengatakan, aturan rinci dan resminya akan dituangkan dalam keputusan gubernur (kepgub).
"Tentu dari hasil evaluasi itu, gugus tugas akan menentukan apakah ganjil genap diaktifkan atau tidak. Tapi, kita harapkan masyarakat untuk tetap melaksanakan ketentuan protokol kesehatan yang ada," pungkas Syafrin. (A-2)
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.
Penindakan jukir liar ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta
Seorang juru parkir liar mengaku setiap hari harus menyetorkan uang kepada oknum yang mengawasi di sekitar lokasi.
Perpanjangan tersebut merupakan kali kelima dan efektif berlaku mulai hari ini, Jumat (28/8) sampai 10 September mendatang.
"Sebelumnya ada 262 orang yang terjangkit covid-19. Sekarang tinggal 26 orang. Ada yang masih menunggu hasil swab test juga," jelas Bambang
Anies pun mencontohkan, di Korea Selatan saja tidak menutup bioskop meski di tengah pandemi.
Responden dari kelompok masyarakat sipil sebesar 60,6% menginginkan pemerintah menghentikan PSBB. Sementara, 43,4% responden dari kalangan elite meminta hal serupa.
Menggunakan kendaraan pribadi lebih aman ketimbang angkutan umum. Terlebih jika ada penumpukan di satu halte atau stasiun. Walhasil, jaga jarak menjadi sulit apabila ada kerumunan warga
Pada masa PSBB transisi, tempat wisata dan ruang terbuka hijau mulai dibuka pada 20 Juni mendatang. Pemprov DKI sudah menyiapkan prosedur jika ditemukan kasus covid-19 di tempat wisata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved