Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI JakartaQ menerbitkan aturan perihal protokol kerja kepada seluruh perusahaan yang ada di Ibu kota selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Besok (8/6) seluruh kantor dapat beroperasi kembali.
Dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 1363 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/ Tempat Kerja saat Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, perusahaan diminta membatasi jumlah pekerja yang hadir sebanyak 50%.
"Melakukan penyesuaian hari kerja, jam kerja, shift kerja, dan sistem kerja untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19 dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan," ujar Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah dalam isi SK tersebut, Jakarta, Minggu (7/6).
Seluruh pekerja dan pengunjung diwajibkan setiap saat menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya sesuai kebutuhan selama berada di lingkungan perkantoran.
Perusahaan di Jakarta juga meminta melakukan pengaturan penggunaan fasilitas pekerja di perkantoran untuk mencegah terjadinya kerumunan seperti di tempat ibadah, kantin, tempat istirahat, sarana olahraga, sarana hiburan, dan lain-lain.
Perusahaan diminta melakukan disinfeksi di lingkungan kerja secara berkala dengan menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai. Wajib menjaga kebersihan lingkungan kerja terutama pegangan pintu dan tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama, area dan fasilitas umum lainya.
Perusahaan juga diwajibkan menyediakan alat sanitasi kebersihan sepertihand sanitizer di setiap area pintu masuk dan sekitar area gedung.
"Wajib melakukan pengukuran suhu tubuh (skrining) di setiap titik masuk perkantoran," pungkas Andri. (OL-8)
Perpanjangan tersebut merupakan kali kelima dan efektif berlaku mulai hari ini, Jumat (28/8) sampai 10 September mendatang.
"Sebelumnya ada 262 orang yang terjangkit covid-19. Sekarang tinggal 26 orang. Ada yang masih menunggu hasil swab test juga," jelas Bambang
Anies pun mencontohkan, di Korea Selatan saja tidak menutup bioskop meski di tengah pandemi.
Responden dari kelompok masyarakat sipil sebesar 60,6% menginginkan pemerintah menghentikan PSBB. Sementara, 43,4% responden dari kalangan elite meminta hal serupa.
Menggunakan kendaraan pribadi lebih aman ketimbang angkutan umum. Terlebih jika ada penumpukan di satu halte atau stasiun. Walhasil, jaga jarak menjadi sulit apabila ada kerumunan warga
Pada masa PSBB transisi, tempat wisata dan ruang terbuka hijau mulai dibuka pada 20 Juni mendatang. Pemprov DKI sudah menyiapkan prosedur jika ditemukan kasus covid-19 di tempat wisata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved