Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT MRT Jakarta kembali melakukan perubahan dalam sisi operasionalnya menyesuaikan terhadap pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, MRT Jakarta.
Pada penerapan PSBB Transisi mulai Jumat, 5 Juni lalu, MRT telah memperpendek headway atau jarak kedatangan kereta 10 menit di jam sibuk pada hari kerja dari sebelumnya 30 menit di masa PSBB tahap 1 hingga tahap 3.
Sementara itu, mulai 8 Juni mendatang, MRT kembali memperpendek headway. Kereta MRT akan tiba tiap 5 menit di jam sibuk pada hari kerja dan 10 menit di jam reguler. Untuk akhir pekan kereta akan tiba tiap 20 menit.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar, mengatakan bahwa perubahan kebijakan jadwal operasional ini dilakukan sebagai langkah MRT Jakarta dalam persiapan pembukaan kembali transportasi publik dalam PSBB masa transisi.
“Berbagai langkah kami telah persiapkan, termasuk perubahan jadwal operasional kereta dan stasiun,” kata William dalam keterangan resminya, Sabtu (6/6).\
Baca juga : Musala Al-Garuda Awali Kampung Merdeka Covid di Kemanggisan
“Kami juga akan pastikan seluruh protokol kesehatan diterapkan dengan baik, sehingga pengguna jasa MRT Jakarta merasa aman dan nyaman dalam kembali melakukan aktivitas dan mobilitas sehari-hari di masa ini serta kami meminta para pengguna jasa untuk mematuhi semua protokol yang berlaku ketika menggunakan layanan MRT Jakarta,” tambahnya.
Sementara untuk jam operasional hari kerja pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB dan akhir pekan pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang selama ini telah dilaksanakan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker bagi penumpang, dan selalu mengedukasi penumpang untuk selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun. (OL-7)
Perpanjangan tersebut merupakan kali kelima dan efektif berlaku mulai hari ini, Jumat (28/8) sampai 10 September mendatang.
"Sebelumnya ada 262 orang yang terjangkit covid-19. Sekarang tinggal 26 orang. Ada yang masih menunggu hasil swab test juga," jelas Bambang
Anies pun mencontohkan, di Korea Selatan saja tidak menutup bioskop meski di tengah pandemi.
Responden dari kelompok masyarakat sipil sebesar 60,6% menginginkan pemerintah menghentikan PSBB. Sementara, 43,4% responden dari kalangan elite meminta hal serupa.
Menggunakan kendaraan pribadi lebih aman ketimbang angkutan umum. Terlebih jika ada penumpukan di satu halte atau stasiun. Walhasil, jaga jarak menjadi sulit apabila ada kerumunan warga
Pada masa PSBB transisi, tempat wisata dan ruang terbuka hijau mulai dibuka pada 20 Juni mendatang. Pemprov DKI sudah menyiapkan prosedur jika ditemukan kasus covid-19 di tempat wisata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved