Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Anies Diminta Terapkan Karantina Lokal Seperti di Bangli, Bali

Insi Nantika Jelita
06/6/2020 12:45
Anies Diminta Terapkan Karantina Lokal Seperti di Bangli, Bali
Simulasi pelaksanaan PSBL di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah covid-19 di Jakarta, Rabu (3/6).(ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY)

AHLI Epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif menuturkan penerapan pembatasan atau karantina lokal di 66 RW di Jakarta tidak efektif apabila yang dilakukan hanya sebatas membuka tutup portal daerah yang menjadi zona merah penularan Covid-19 itu.

Ia menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan pembatasan lokal seperti yang dilakukan pemerintah daerah di Bali yang mengkarantina wilayah Banjar Serokadan, Bangli, Bali.

"Langkah yang baik belajar dari apa yang dilakukan di Banjar Serokadan, Bangli, Bali itu. Semua 2.600 warga di karantina selama 14 hari. Disediakan makan dari dapur umum. Dimasak oleh tentara di Kodim Bangli," jelas Syahrizal kepada Media Indonesia, Jakarta, Sabtu (6/5).

Baca juga: Alasan Anies Lebih Pilih Masa Transisi Daripada 'New Normal'

Selain itu, pemda setempat di Bangli, melakukan tes cepat atau rapid test terhadap semua warga yang sedang dikarantina itu.

"Warga di sana dipantau status tes kesehatan hariannya. Ada baiknya DKI meniru karantina Bangli itu," tuturnya.

Keputusan Anies untuk memperketat pengawasan di 66 RW itu diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Ibu kota. Hal itu untuk menekan meluasnya penularan Covid-19.

Syahrizal mengatakan, bahwa Pemprov DKI mampu mempraktikan apa yang dikerjakan pemda Bangli tersebut.

"Ya jika mau langkah terbaik ya di tiap 66 RW lakukan seperti di Bangli. DKI anggarannya cukup untuk hal ini," tandasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya