Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi denda administrasi kepada empat perusahaan yang melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut besar kecil denda didasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Satu perusahaan yang tidak dikecualikan (beroperasi) dikenakan sanksi Rp5.000.000 dan operasinya disetop sementara," ujar Andri melalui keterangan tertulis, Selasa (26/5).
Baca juga: Sanksi Denda Pelanggar PSBB Capai Rp350 Juta
Sedangkan tiga perusahaan lainnya tidak dikecualikan operasinya, namun memiliki izin Kementerian Perindustrian. Sanksi kepada tiga perusahaan itu total sebesar Rp70 juta.
Sanksi kepada perusahaan yang memiliki izin itu diberikan bagi yang belum melaksanakan protokol penanganan covid-19. Salah satunya tidak melakukan physical distancing terhadap karyawannya.
"Kami kenakan sanksi denda yakni Rp75 juta untuk empat perusahaan, serta diberikan peringatan dan pembinaan," tuturnya.(OL-5)
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Saat pandemi, KAI Commuter mencatatkan jumlah volume penumpang yang turun drastis.
erkembangan teknologi yang sangat pesat, berimbas pada semua sektor. Dengan penerapan teknologi yang semakin menjadi daya tarik dalam memasarkan properti.
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Akses patogen dibutuhkan sebagai kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi.
Pandemi menyadarkan kita bahwa tantangan kesehatan sangat kompleks serta memerlukan solusi inovatif dan kolaboratif berbasis teknologi.
Keadilan atau equity awalnya dinarasikan sebagai jantung dalam proposal perjanjian ini, lalu dijalankan menjadi tidak berarti apa-apa dan sekedar klise.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved