Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Masih PSBB, Anies Tiadakan Open House Saat Lebaran

Insi Nantika Jelita
23/5/2020 15:30
Masih PSBB, Anies Tiadakan Open House Saat Lebaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(ANTARA)

Biasanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan warga datang bersilaturahim ke rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat, saat Hari Raya Idul Fitri. Namun, untuk tahun ini kegiatan tersebut ditiadakan.

"Masih berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta, maka kegiatan yang biasa kami selenggarakan di bulan Syawal yaitu halal bi halal ataupun open house, dalam rangka Idul Fitri, dinyatakan tidak diselenggarakan," ujar Anies dalam surat pemberitahuan resmi tersebut, Jakarta Sabtu (23/5).

Ia meminta warga untuk tertib dan disiplin terhadap Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penerapan PSBB di Jakarta, yang menegaskan dilarang ada kegiatan pengumpulan dengan jumlah besar. Hal ini semata untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Sore Ini, Anies Gelar Open House di Rumah Dinas

"Mari pertahankan kedisiplinan kita untuk tetap berada di rumah selama wabah ini masih merebak," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu di satu sisi mengizinkan warganya untuk mengadakan takbiran di masjid malam ini. Namun, warga diminta selalu patuh terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kita laksanakan kegiatan takbir dan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Masjid teruslah mengumandangkan (takbir) dengan jumlah 5 orang," jelas Anies di Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (22/5). (Ins/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya