Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HINGGA Senin (18/5), Satpol PP telah menindak sebanyak 9.580 pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua di Jakarta yang dimulai sejak 24 April. Mereka yang tidak mematuhi aturan PSBB dikenakan sanksi dalam berbagai bentuk.
"Implementasi di lapangan kita tidak ada bicara tentang pelonggaran ya. Bahwa aturan yang berlaku masih PSBB sebagaimana diatur dalam Pergub 33/2020 (Penerapan PSBB di DKI)," ungkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/5).
Bagi warga yang tidak mematuhi aturan sesuai Pergub 33 tersebut, Satpol PP akan memberikan sanksi sesuai jenis kegiatan pelanggaran yang sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur nomor 41/2020 tentang Sanksi Bagi Pelanggar PSBB di DKI Jakarta.
Arifin menerangkan, 9.580 pelanggar itu terdiri dari 3.441 tempat usaha yang melanggar PSBB di Jakarta. Lalu 17 pabrik, 31 kantor, dan 6.091 orang yang dikenakan sanksi oleh Satpol PP.
Dari jumlah kategori pelanggar itu, sebanyak 441 tempat usaha disegel oleh Satpol PP. Usaha yang disegel tersebut merupakan beberapa perusahaan hingga perorangan yang tidak diizinkan beroperasi berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020.
Baca juga: Satpol PP Tegur Keras PKL yang Nekat Berjualan di Tanah Abang
Lalu sebanyak 8.091 diberikan teguran tertulis ke perorangan atau pihak yang tidak mematuhi aturan PSBB. Hampir seluruh pelanggaran yang tertuang dalam Pergub 41 menyebutkan ada sanksi teguran tertulis yang akan diberikan Satpol PP.
Penindakan pelanggaran PSBB lainnya ialah 110 tempat usaha atau perusahaan dikenakan denda. Contohnya, Satpol PP mengenakan sanksi pada Hotel Aston di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Salah satu restoran di hotel tersebut masih menyelenggarkan makan di tempat, sehingga dikenakan denda Rp25 juta.
Lalu, sebanyak 983 orang dikenakan sanksi sosial. Mereka adalah pelanggar PSBB yang tidak memakai masker selama berada di luar rumah dan didapati masih berkerumun. Mereka memakai rompi oranye dan diharuskan menyapu jalan atau membersihkan fasilitas umum.
"Jadi, tidak ada istilah pelonggaran yang diimplementasikan di masyarakat. Ketentuannya sekolah masih diliburkan, tempat kerja di luar 11 sektor ditiadakan, kan enggak ada yang diubah," pungkas Arifin.(OL-5)
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
Pelatih timnas Portugal Fernando Santos pun memanggil bek Lille Tiago Djalo untuk menggantikan posisi Pepe.
Bayern melaporkan kedua pemain itu saat ini melakukan isolasi mandiri di lokasi masing-masing dengan Hernandez tengah berada di Maladewa.
Torres baru bergabung dengan Barcelona dari Manchester City pada pekan lalu dan diperkenalkan di Camp Nou beberapa jam sebelum dinyatakan positif covid-19.
"Real Madrid mengumumkan bahwa Marco Asensio, Gareth Bale, Andriy Lunin, dan Rodrygo, serta asisten pelatih Davide Ancelotti positif covid-19."
Galatasaray, lewat laman daring resmi mereka, mengaku mengalami diskriminasi dan menuding petugas bandara memperlakukan mereka secara tidak pantas dan dengan arogan.
Di awal pandemi, Ratu mengungsi ke Istana Windsor, di barat Inggris, bersama suaminya Pangeran Philip.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved