Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya telah menurunkan tim khusus untuk memantau pergerakan travel gelap yang berupaya menyelundupkan pemudik keluar dari wilayah Jabodetabek, dengan melanggar kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan tim tersebut juga akan memantau media sosial yang banyak digunakan oleh bisnis travel gelap untuk memasarkan jasanya.
"Kalau travel itu kan menggunakan media sosial untuk memasarkan, mengantar pemudik sehingga kita ada tim khusus untuk memantau mereka semua saat melewati pos pemantau," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (4/5).
Yusri juga mengatakan petugas lapangan Polda Metro Jaya banyak yang memergoki truk-truk barang yang digunakan pemudik dengan harapan lolos dari pemeriksaan petugas. Dia pun menegaskan Polda Metro Jaya akan menindak tegas temuan tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kemudian untuk memberi efek jera, pihak kepolisian akan menilang dan menahan truk tersebut.
"Untuk truk juga sama, kita akan lakukan tindakan tegas. Truk itu ada pasal, bukan peruntukannya, truk itu mengangkut barang bukan manusia. Makanya kita akan lakukan penilangan dan truknya jadi barang bukti sampai persidangan," papar Yusri.
Sedangkan pemudik dari Jakarta yang diangkut oleh travel gelap dan truk-truk barang tersebut akan dikembalikan ke Jakarta.
"Masyarakat yang mencoba mudik akan kita pulangkan," ujarnya.
baca juga: Libur Sekolah Diperpanjang 1 Bulan
Yursi berharap masyarakat bisa memahami kebijakan larangan mudik tersebut karena kebijakan itu dibuat untuk kebaikan dan keselamatan masyarakat. Dia juga kembali mengajak masyarakat untuk tidak mudik demi keselamatan dan kesehatan keluarga dan sanak saudara di kampung halaman.
"Mudik itu janganlah, kasihan keluarga kita di kampung sana. Jangan membawa bencana," kata Yusri. (OL-3)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Operasional bus listrik lebih memungkinakn karena rute yang sudah pasti dibandingkan truk listrik untuk logistik.
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajak masyarakat mendorong pemerintah untuk melahirkan upaya penanganan polusi secara serius.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan progres pembangunan LRT Jakarta fase 1B Velodrome-Manggarai saat ini mencapai 22,4%.
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba layanan transportasi massal Biskita Trans Depok.
BELASAN angkutan perkotaan atau angkot Mikrotrans akan segera dioperasikan di Kota Depok. Angkot yang juga memiliki fasilitas pendingin (AC), sistem keamanan CCTV dan pintu otomatis.
Layanan angkutan umum yang buruk tidak hanya berdampak buruk pada kemacetan lalu lintas, pencemaran udara, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, ekonomi biaya tinggi.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved