Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjutak meminta Pemprov untuk berhati-hati dalam mendata penerima bantuan sosial (bansos). Khususnya bagi warga yang terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Diketahui, bagi siswa yang terdaftar KJP Plus akan mendapatkan subsidi pangan murah. Namun, pemilik kartu tersebut juga memenuhi salah satu dari 6 kriteria yang akan menerima bansos.
"Sesuai aturan, daftar penerima ditulis per KK. Umumnya yang dalam KK adalah kepala keluarga. Tanpa cross check yang benar, potensi penerima bansos sesuai data KK bisa juga menerima karena terdaftar di KJP, jadi dobel," jelas Gilbert kepada Media Indonesia, Rabu (22/4).
Baca juga: Pemprov DKI tidak Siap Salurkan Bansos
Diketahui, subsidi pangan yang diterima siswa KJP Plus ialah beras 5 kilogram yang dibanderol hanya Rp30 ribu, daging sapi seharga Rp35 ribu per kilogram, daging ayam seharga Rp8 ribu per kilogram, ikan kembung seharga Rp13 ribu per kilogram, telur ayam seharga Rp10 ribu per papan berisi 15 butir, dan susu UHT seharga Rp30 ribu per dus isi 24 pak.
Sementara, bansos dari DKI sendiri berupa paket bahan pangan pokok seperti, beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt 1 pouch, biskuit 2 bungkus, 2 masker kain, dan 2 sabun mandi batang dengan total Rp149.500.
"Mereka yang mendadak miskin ini sebagian tidak termasuk daftar penerima KJP," kata Gilbert.
Namun, di sisi lain, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi meminta Gubernur Anies Baswedan tidak memutus program KJP Plus.
Ia mendorong Pemprov DKI konsisten menggencarkan pemberian KJP Plus kepada peserta didik yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan
“Ini bagian dari janji Pak Gubernur. Stok pangan harus tetap aman di Ibu kota. KJP Plus harus tetap berjalan di saat susah seperti ini,” pungkas Suhaimi. (OL-1)
Pemprov DKI perlu membuat terobosan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba pada masyarakat Jakarta.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Seluruh fraksi di DPRD DKI setuju atas rencana kebijakan sekolah gratis di Jakarta dengan mengalihkan anggaran KJP Plus.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran yang merupakan penerima KJP.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Jakarta akan terus mengalami kekurangan kuota bangku sekolah. Salah satu faktornya yakni banyaknya pendatang yang pindah ke Jakarta.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved