Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUBDIT Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis berhasil membekuk kawanan kelompok penjahat yang kerap beraksi sadis di wilayah Depok, Jawa Barat. Para pelaku yang berjumlah delapan orang tersebut tergabung dalam kelompok yang dinamain TERAS (Tongkrongan Rakyat Selow).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pihaknya menangkap kawanan tersebut setelah melakukan pembunuhan terhadap penjaga toko kelontong di Cimanggis pada Rabu (1/4) kemarin.
"Pelaku melakukan pengeroyokan dibarengi dengan pencurian yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, korbannya dibacok di bagian dada," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/4).
Aparat kepolisian menangkap enam orang yang tergabung di dalam kelompok tersebut, yakni JAR, 17, MGA, 22, MYH, 18, RP, 22, dan RH, 22. Sementara itu, dua tersangka lain yakni MS dan K dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga meninggal dunia karena melawan petugas saat akan diamankan.
"Karena saat menunjukan barang bukti di mana mereka menyimpan, yang dua memang membawa senjata api yang mencoba melawan petugas saat itu. Keduanya berhasil diamankan, dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga meninggal dunia," tadas Yusri.
Yusri menyebut dua pelaku yang meninggal dunia bersama tersangka JAR, yang notabene masih di bawah umur, merupakan otak dari kelompok tersebut. Selain itu, Yusri mengatakan bahwa masih ada satu orang lagi dari kelompok TERAS yang sedang dalam pengejaran aparat polisi.
Dalam melancarkan aksinya, mereka kerap melakukan tindakan yang sadis. Dirkrimum PMJ Kombes Suyudi Ario Seto menyebut kelompok TERAS menyasar korban secara acak. Saat beraksi, lanjut Suyudi, mereka tidak segan-segan melukai korbannya, bahkan hingga menyebabkan nyawa melayang.
"Dalam kesempatan ini, kelompok-kelompok seperti ini, geng, menjadi atensi kami dari Ditreskrimum Polda Metro. Kita juga akan melakukan mapping para orang-orang yang tidak menutup kemungkinan jadi bagian dari kel ini, dari bagian yang melakukan kekerasan di wilayah Depok," timpal Suyudi.
Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti dari kelompok TERAS berupa satu buah senjata api airsoft gun, sebilah golok, sebuah celurit, satu unit sepeda motor Yamaha RX King, satu unit sepeda motro Suzuki Satria, dan dua buah kunci leter T.
Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (OL-2)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
POLISI berhasil menangkap pria bergolok yang menjadi pelaku utama dalam melakukan pembegalan ponsel seorang wanita di dalam warteg kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kurir paket barang bernama Subandi, warga Magersari, Kecamatan Sidoarjo tersebut, juga melukai kepalanya sendiri untuk lebih meyakinkan warga.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas bandit jalanan, termasuk aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi sudah mengamankan lima orang terkait kasus tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved