Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH asosiasi pengusaha menyatakan keberatan mereka terhadap Peraturan Daerah No 2/ 2018 tentang Perpasaran. Perda yang mewajibkan pengelola pusat perbelanjaan (mal) untuk menyediakan ruang usaha sebesar 20% secara gratis untuk pelaku UMKM dinilai tidak adil.
Keberatan itu datang dari tiga organisasi, yakni Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), dan Realestat Indonesia (REI).
Ketua Umum DPP APPBI Stefanus Ridwan menyebut perda serupa telah ada sejak 2002 dan tidak pernah terlaksana dengan baik. "Dari awal perda ini tidak pernah jalan. Setelah 16 tahun berlalu ternyata perda ini tidak bisa dilaksanakan," ujarnya di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, kemarin.
Perda itu muncul lagi pada 2018 dengan beberapa pasal yang memberatkan pengelola mal. Antara lain soal pengusaha UMKM yang masuk mal tersebut harus ber-KTP DKI. "Padahal, kita tahu semua 16 tahun yang lalu saja hal ini sudah tidak bisa dilaksanakan," imbuh Stefanus.
Ia mencontohkan, pada 1990-an suatu pusat perbelanjaan bisa break even point dalam waktu empat tahun setelah beroperasi. "Sekarang ini tanpa dihitung harga tanah pun, kalau mal itu sukses sekali, itu membutuhkan waktu 11-12 tahun. Tapi rata-rata mal bisa mencapai 15-17 tahun break event point. Pertanyaannya, gimana kalau ini ditambah 20% ini? Kalau ditambah 20% ini, kita melihat bahwa break even point-nya tak terhingga, enggak tahu kapan. Yang pasti rugi terus," tuturnya.
Ketua Umum Hippindo Budiharjo Iduansjah mengatakan ada kesalahpahaman dari Pemprov DKI dalam melihat permasalahan ini. "Saya menangkap dari perda ini ada kesalahpa-haman pemerintah daerah bahwa UKM itu sepertinya tidak ada di mal," katanya.
Ketua REI DKI Jakarta Amran Nukman mengatakan pada perda itu di satu sisi terlihat ada yang diuntungkan, tapi dari sisi pelaku pembangunan dinilai sangat dirugikan. "Misalnya gini, ini mal (Gandaria City) 90 ribu meter persegi. Artinya kalau 20%-nya sesuai perda ini diterapkan, itu berarti 18 ribu. Kalau mau dibayangkan, Matahari kalau nyewa paling 8.000-9.000. Artinya dua-tiga kali Matahari mau dikasihkan ke UMKM gratis. Kan enggak fair," ungkapnya.
Menurut para pemimpin asosiasi tersebut, selama ini pusat perbelanjaan telah menjalin kemitraan dengan UMKM. Saat ini terdapat 42.828 tenant UMKM di 45 dari total 85 pusat perbelanjaan di Jakarta. (Ifa/J-1)
Inkoppas menegaskan kelangkaan plastik tidak menjadi isu utama yang mengganggu pasar rakyat saat ini, tetapi kenaikan biaya transportasi akibat isu kenaikan harga solar.
Berdasarkan pantauan, pada Minggu (29/3), ketinggian sampah do Pasar Induk Kramat Jati bahkan telah melampaui lampu penerangan jalan, namun tidak terlihat adanya aktivitas pengangkutan.
Inisiatif ini hadir sebagai solusi nyata bagi para pekerja kebun dan masyarakat sekitar dalam menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok yang biasanya terjadi selama bulan suci.
Kopi luwak dikenal dengan proses produksi unik melalui fermentasi alami oleh Asian Palm Civet (Paradoxurus hermaphroditus).
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved