Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERILAKU pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta semakin liar dan tak terkendali. Bukan hanya banyak yang kedapatan berjualan di trotoar, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) malah menemukan PKL yang berjualan di depan pos pemadam kebakaran.
Kepala Satpol PP DKI Arifin bahkan menyebut, PKL tersebut menutup akses keluar mobil pemadam kebakaran. Saat akan ditertibkan, PKL malah kedapatan menyimpan barang dagangan dalam pos damkar tersebut.
"Hari ini kita sudah cek. Ternyata mereka taruh barang dagangannya di belakang mobil damkar. Harusnya, pos kan ada petugasnya. Masa petugasnya nggak bisa jaga kantornya. Masa harus dijaga Satpol PP," tegas Arifin di Gedung DPRD DKI, Jumat (6/12).
Arifin pun geleng-geleng kepala mendengar laporan itu. Mantan Kepala Dinas Perumahan itup un tak habis pikir dengan sikap petugas Pos Damkar yang tidak berani mengusir PKL yang meletakkan barang dagangan di kantor tersebut.
Ia menyebut sebagai pemilik 'rumah' harusnya petugas bisa menertibkan PKL paling tidak agar tidak memasuki pos. Hal yang terjadi justru sebaliknya.
Baca juga : DKI Bangun Trotoar Senilai Rp349 Miliar, PKL Bisa Berdagang
"Sekarang begini, Bapak punya rumah. Ada mobil. Ada orang dagang taruh dalam rumah Bapak. Bapak boleh tidak ? Sama saja kalau kita bicara orang berdagang menghalangi pos jaga, harusnya ditegur," pungkasnya.
Atas peristiwa itu, Arifin pun meminta secara persuasif agar PKL tidak berdagang di lokasi itu. Selain itu, para petugas yang berjaga di kawasan itu pun diminta untuk memperketat pengawasan.
"Secara rutin kita jaga. Karena Tanah Abang kawasan rentan," tegasnya.
Ia pun tidak segan memberikan tindakan tegas pada PKL yang membandel yakni dengan mengenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
"Anggota di sana hampir 30 orang melakukan patroli halau. Memang jumlah mereka lebih banyak. Kita ada penjagaan, ada patroli pengahalauan. Makanya selalu tidak kurang lakukan penindakan di Tanah Abang. Kita udah lakukan tipiring. Dibawa ke pengadilan," tegasnya.(OL-7)
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong pemerintah provinsi untuk menggunakan pendekatan humanis saat Satpol PP menertibkan PKL.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jupiter mendukung rencana Satpol PP untuk membangun markas komando (Mako).
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Sanksi secara bertahap mulai teguran tertulis, lalu teguran diikuti pemberitahuan melalui penempelan stiker di pintu rumah, hingga denda paling banyak Rp50 juta atau pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved