Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DANA talangan Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera (FPRS) dipangkas oleh DPRD DKI dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020 antara Pemprov DKI bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Sebelumnya, dana talangan yang diajukan sebesar Rp2 triliun, kemudian dipangkas hanya menjadi Rp500 miliar. Hal ini dikarenakan adanya penguranagan sektor pendapatan.
Namun demikian, jumlah rumah DP Rp0 yang bisa dibangun tahun depan, menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto, masih lebih banyak dibanding tahun ini.
Tahun depan dengan dana talangan Rp500 miliar, kata Kelik, masih bisa untuk menyediakan sebanyak 1.200 unit rumah DP Rp0. Sementara tahun ini baru ada 780 unit rumah DP Rp0.
"Ini program prioritas kita untuk penyediaan hunian masyarakat Jakarta. Ini akan tetap lanjut meski anggarannya diturunkan, meski dipotong tetap jalan dengan target sekitar 1.200 unit 2020. Jadi tidak mengubah keinginan kita memenuhi kebutuhan hunian. Warga masih bisa daftar kami masih tampung terus untuk pendaftaran DP Rp0 ini," kata Kelik di Jakarta, Selasa (3/12).
Baca juga: PSI: Anggaran Rumah DP 0 Dipangkas Karena tak Tepat Sasaran
Sebelumnya, dengan dana Rp2 triliun jumlah rumah DP Rp0 yang disediakan bisa mencapai 2.500 unit. Untuk itu, Kelik pun masih berharap dalam pembahasan RAPBD nanti anggaran dana talangan rumah DP Rp0 bisa ditambah.
"Ya masih berharap lah kalau bisa nambah lagi bisa sesuai target awal," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran 2020 senilai Rp95 triliun melalui pengajuan dokumen KUAPPAS 2020 ke DPRD DKI untuk dibahas. Namun, dalam perjalanannya angka itu direvisi menjadi Rp89,9 triliun.
Melalui serangkaian pembahasan, disekapati angka KUAPPAS 2020 senilai Rp87,5 miliar. Penurunan angka anggaran 2020 ini disebabkan proyeksi pendapatan yang menurun karena berbagai hal, salah satunya tidak turunnya dana perimbangan dari pemerintah pusat senilai Rp6 triliun.(OL-5)
OJK melonggarkan aturan SLIK: warga dengan catatan kredit hingga Rp1 juta kini bisa mengajukan KPR subsidi, efektif paling lambat akhir Juni 2026.
Tahun lalu, Pemkab Majalengka merealisasikan pembangunan rumah subsidi sebanyak 1.003 unit
Program pembangunan rumah bersubsidi juga membuka peluang pertumbuhan yang signifikan bagi pengembang properti.
Vista Land Group mencatatkan prestasi di sektor perumahan nasional setelah meraih penghargaan sebagai pengembang rumah subsidi terbaik dalam ajang BTN Awards 2025 yang digelar di Jakarta.
Badan Bank Tanah siapkan 120 hektar lahan untuk rumah subsidi Rp150 jutaan di Cianjur hingga Batang. Cek skema Hak Miliknya di sini.
Kawah Anugerah Properti (KAP) menargetkan pembangunan 6.000 unit rumah subsidi pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved