Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK 10 dari 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terlibat dalam dugaan pembobolan ATM Bank DKI telah diperberhentikan.
"Sudah (dipecat). 12 orang itu kan (terdiri) dari 10 orang PTT (pegawai tidak tetap) dan dua orang PNS. Itu sudah clear," ujar Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono di Jakarta, Kamis (21/11).
Pemecatan terhadap 10 Satpol PP itu per (19/11). Wahyono mengatakan dua Satpol PP lainya karena resmi berstatus PNS, pihaknya menunggu putusan dari kepolisian karena masih dalam pemeriksaan.
Baca juga: Oknum Satpol PP Kembalikan Uang ke Bank DKI
Menurutnya, Pemprov DKI mengambil keputusan setelah ada penetapan sebagai tersangka.
"Karena ini berurusan dengan hukum, kita lihat nanti. Kalau sudah ada keputusan baru ada keputusan kita berhentikan atau tidak."
Diketahui, sebanyak 12 anggota Satpol PP Satuan DKI diduga melakukan pembobolan Bank DKIsenilai Rp32 miliar. Saat ini mereka tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. Aksi tersebut dilakukan sejak Mei lalu.
Sebelumnya, Kepala Satpol (Kasatpol) PP DKI Arifin, menjelaskan dari laporan yang dia terima sementara, 12 anggotanya itu mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) Bersama dengan rekening mereka di Bank DKI.
Namun saat mereka sudah mengambil uang, ternyata saldo tidak berkurang. Mereka pun mencoba lagi mengambil uang untuk kedua kalinya. Dan saldo tetap tidak berkurang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pegawai Satpol PP Provinsi di DKI Jakarta yang dipecat diperbolehkan untuk melamar kembali di Pemprov DKI Jakarta. Asalkan, mereka mampu membuktikan tidak terlibat dalam dugaan pidana tersebut.
"Bila nanti hasilnya di polisi atau putusan pengadilan benar atau tidak bersalah, nanti akan kami kaji lagi untuk diterima," kata Chaidir.
Meski demikian, lanjut Chaidir, pihaknya meragukan mereka akan kembali melamar lagi menjadi Satpol PP DKI. Sebab berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Satpol PP DKI Jakarta kepada BKD DKI, mereka telah mengakui perbuatannya. (X-15)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
LEWAT ajang JakOne Mobile Indonesia Open Class 2024, Bank DKI terus mendorong penerapan transaksi nontunai menggunakan layanan perbankan digital JakOne Mobile.
Bank DKI meraih penghargaan dari IDX Channel dalam kategori Penghargaan Khusus Sektor Keuangan dan Investasi pada IDX Channel Anugerah ESG 2024.
Bank DKI meresmikan Kebun Hidroponik di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cibubur, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved