Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DOSEN Universitas Indonesia Ade Armando memenuhi panggilan kepolisan atas kasus meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerupai tokoh fiksi Joker yang diunggahnya. Ade menyatakan tidak pernah takut atas pelaporan dirinya.
"Selama hidup saya, setiap kali dipanggil polisi, saya selalu datang dan saya selalu percaya profesionalisme kepolisian," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11).
Ade yakin, jika dia tidak bersalah atas penyebaran meme tersebut di akun Facebook pribadinya. Menurutnya, sindiran tersebut memang harus dilakukan.
"Karena kita sedang bersama-sama memperjuangkan, perang melawan korupsi atau potensi korupsi di pemerintahan DKI. Ini bukan saya sendirian, ini ramai sekali orang-orang kritik cara Pak Anies kelola DKI saat ini," lanjut dia.
Baca juga: Anies: Pembobolan Bank DKI Harus Dituntaskan Secara Hukum
Di hadapan penyidik, Ade nantinya akan mengklarifikasi soal meme yang disebarkannya. Ade mengaku bukan dia yang mengubah, menambah, hingga merusak foto Anies.
"Saya nanti akan menunjukan dari mana gambar itu diperoleh. Karena setelah saya periksa, itu kan tanggal 31 Oktober di status Facebook saya itu. Dapatnya dari WA grup. Jadi ada yang menyebar saya upload. Dan itu banyak sebenarnya," tegas dia.
Anggota DPD RI Fahira Idris melaporkan Ade Armando atas meme Anies. Dalam foto yang diunggah Ade juga bertuliskan 'gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat'.
Laporan Ade Armando tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Sejumlah barang bukti di antaranya tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade dilampirkan dalam pelaporan tersebut.
Ade diduga melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (OL-2)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Raja Juli menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas keriuhan yang terjadi karena pernyataan Ade Armando
Pernyataan yang dilontarkan Ade adalah opini pribadi, bukan opini PSI.
Ade Armando, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa.
PENELITI Perludem, Kahfi Adlan Hafiz menilai tidak tepat menyebut Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai politik dinasti. Hal itu untuk merespons politikus PSI Ade Armando.
Kelompok budaya Patembayan Nusantara menggelar aksi budaya Larung Sukerta di Sungai Gajahwong, tepatnya di Taman Wisata Legawong, Gambiran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (5/12).
Sultan Hamengku Buwono X sempat menegaskan, soal DIY sudah tertuang dalam UUD 1945
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved