Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI B DPRD DKI Jakarta dalam waktu dekat akan memanggil pimpinan Bank DKI untuk menjelaskan raibnya uang Rp32 miliar yang diduga dicuri 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Anggota Komisi B DPRD Ahmad Yani mengatakan pemanggilan terssebut harus diakukan untuk mengetahui duduk masalah dugaan pembobolan aset daerah tersebut.
"Kami secepatanya akan memanggil pihak Bank DKI untuk meminta penjelasan masalah ini termasuk manajemennya seperti apa. Sekarang kami sedang kunjungan kerja," ujar Yani saat dihubungi, Rabu (20/11).
Baca juga: Tuntaskan Kasus Bank DKI di Ranah Hukum
Menurutnya, permasalahan tersebut harus ditempuh dengan jalur hukum selain DPRD harus mengetahui dan membenahi berbagai mekanisme manajemen bank DKI.
"Tetap harus jalur hukum ada proses penyelidikan," tukasnya. (OL-2)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
LEWAT ajang JakOne Mobile Indonesia Open Class 2024, Bank DKI terus mendorong penerapan transaksi nontunai menggunakan layanan perbankan digital JakOne Mobile.
Bank DKI meraih penghargaan dari IDX Channel dalam kategori Penghargaan Khusus Sektor Keuangan dan Investasi pada IDX Channel Anugerah ESG 2024.
Bank DKI meresmikan Kebun Hidroponik di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cibubur, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved