Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menilai ada yang tidak benar pada sistem keamanan Bank DKI terkait dugaan pembobolan ATM oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
"Sistemnya enggak beres. Kami dari Fraksi PDIP meminta kepada teman-teman di Komisi B untuk memanggil Direktur Utama Bank DKI untuk dimintai pertanggungjawabannya," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (19/11)
Pemanggilan tersebut, menurut Gembong, karena menyangkut aset pemerintah provinsi (Pemprov) DKI.
Diketahui, modus pembobolan uang di ATM Bank DKI tersebut secara bertahap hingga mencapai Rp32 miliar. Namun, saldo di rekening Satpol PP itu tidak berkurang meski penarikan terus dilakukan.
"Iyalah (harus dipanggil). Sampai aset Pemprov bisa diambil karyawan DKI sendiri luar biasa itu. Lah iya dong (musuh dalam selimut). Sudah luar biasa itu," tegas Gembong
Baca juga: Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman
Gembong mengimbau Bank DKI untuk memerhatikan sistem, pengawasan dan tanggung jawab atas insiden tersebut. Pasalnya, pembobolan tersebut bisa berdampak pada nasabah Bank DKI.
"Sudah pastilah (nasabah bisa kabur). Dampaknya pasti akan ke sana. Makanya Komisi B lah yang membidangi. Nanti kita minta orang-orang di fraksi yang ditugaskan untuk bisa memanggil, minta pertanggungjawaban terhadap aset yang dimiliki rakyat DKI. Itu kan asetnya rakyat DKI," tandas Gembong
Sebelumnya, Bank DKI menegaskan dana nasabah yang terdapat di bank tersebut aman. Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini menegaskan dugaan tersebut tidak benar.
Menurutnya, kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI karena tidak terkait dana nasabah yang berada di Bank DKI.
"Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah," kata Herry dalam siaran pers, kemarin. (OL-2)
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
LEWAT ajang JakOne Mobile Indonesia Open Class 2024, Bank DKI terus mendorong penerapan transaksi nontunai menggunakan layanan perbankan digital JakOne Mobile.
Bank DKI meraih penghargaan dari IDX Channel dalam kategori Penghargaan Khusus Sektor Keuangan dan Investasi pada IDX Channel Anugerah ESG 2024.
Bank DKI meresmikan Kebun Hidroponik di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cibubur, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved