Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Diambil Sejak Mei, Kasatpol PP Pertanyakan Sistem Bank DKI

Putri Anisa Yuliani
18/11/2019 11:28
Diambil Sejak Mei, Kasatpol PP Pertanyakan Sistem Bank DKI
Ilustrasi pembobolan ATM(Medcom.id/M Rizal)

OKNUM anggota Satpol PP Jakarta Barat diselidiki Polda Metro Jaya atas dugaan pencurian uang dari rekening Bank DKI.

Pencurian uang tersebut menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dilakukan karena awalnya para oknum anggota Pegawai Tidak tetap (PTT) Satpol PP itu mengambil uang di ATM Bersama namun saldo tidak berkurang. Pengambilan uang pun dilakukan berulang kali.

Arifin menyebut pengambilan uang dari rekening Bank DKI sudah dilakukan sejak Mei. Ia pun mempertanyakan kinerja sistem Bank DKI karena kejanggalan tersebut baru terendus saat ini.

"Menurut pengakuan mereka, sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei lanjut sampai Agustus. Kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," kata Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Senin (18/11).

Baca juga: Satpol PP DKI Bantah Anggotanya Terlibat Pembobolan Bank

Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu pun menegaskan pihaknya sudah menyerahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Arifin menegaskan jika hasil penyelidikan Polda Metro Jaya mengindikasikan adanya itikad tidak baik dari para oknum Satpol PP, ia siap memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

Baca juga: Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman

Ia menyebut total ada 12 orang oknum Satpol PP yang melakukan tindakan pencurian uang tersebut.

"Tidak hanya bertugas di Satpol PP Jakbar tetapi juga di Satpol PP Jaksel dan Jaktim," ungkapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya