Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengaku tengah mengkaji kembali aturan yang memberlakukan larangan parkir di badan jalan bagi pemilik mobil yang tidak memiliki garasi di rumah.
Sebenarnya sudah ada aturan yang melarang hal itu dalam Pasal 140 Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 5 Tahun 2014. Pasal serupa pun menyebutkan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.
Baca juga: Mobil tanpa Garasi Siap-Siap Diderek
Sayangnya, peraturan itu masih sebatas di atas kertas. Menurutnya masih banyak warga Jakarta yang sengaja memakirkan mobil di badan jalan dekat rumah.
"Iya betul (banyak warga) yang belum menjalankan (aturan itu). Oleh sebab itu kita sosialisasikan. Beri pemahaman, akan diskusikan langkah ke depan dalam konteks penegakan hukumnya," terang Syafrin di Gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/10).
Pihaknya tidak akan serta-merta memberikan sanksi atau menderek mobil yang berada di badan jalan karena tidak ada garasi. Pemprov DKI akan menyosialisasikan lebih dulu kebijakan tersebut.
Syafrin juga kemudian mengatakan kajian terhadap aturan tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua hingga empat bulan mendatang.
“Sedang kita kaji, kira-kira rumahnya di mana saja. Kita tutup sehingga ke depan (sanksinya) sesuai dengan regulasi yang sudah ada. Setelah dikaji kita lihat potensi apa. Itu yang akan kita lakukan," jelas Syafrin.
Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pajak karena terkait pembelian kendaraan yang dikenakan pembayaran pajak. Selain itu pihak RT RW juga dikatakan Syafrin, akan melakukan sosialisasi agar pemilik mobil sadar untuk memarkirkan kendaraa mereka di garasi. (Ins/A-3)
Penggunaan AC mobil yang tidak sehat ternyata memicu pemborosan BBM. Simak penjelasan ahli mengenai komponen AC dan tips perawatannya agar tetap efisien.
Pakar ITB Yannes Martinus Pasaribu ungkap alasan mobil Tiongkok ungguli merek Jepang di pasar Indonesia, mulai dari fitur melimpah hingga insentif EV.
Simak tips ahli otomotif ITB tentang cara merawat mobil saat ditinggal lama, mulai dari tekanan ban hingga urusan aki dan rem tangan.
Simak tips dari Suzuki untuk menghilangkan jamur membandel pada cat mobil menggunakan bahan rumahan seperti pasta gigi hingga cuka apel.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Salah satu fitur paling menonjol dari BYD Song Ultra EV adalah kemampuan flash charging yang memungkinkan pengisian daya baterai dari 10% hingga 70% hanya dalam waktu sekitar lima menit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved