Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi Daerah Metro Jaya mengamankan dua pelaku yang diduga menganiaya pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
"Tadi malam kita mengamankan dua yang diduga pelaku. Yang kita amankan, yaitu inisial RF dan S. Kita amankan dan sekarang dalam pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).
Penangkapan dua orang tersebut merupakan buntut dari laporan Ninoy ke Polda Metro Jaya atas tindakan pengeroyokan dan penganiayaan.
Argo menyebutkan bahwa satu dari dua pelaku berasal dari organisasi masyarakat tertentu. Namun, dirinya tidak menyebut nama ormas yang dimaksud.
Saat ini dua orang pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Argo belum mau membeberkan peran dari tiap-tiap pelaku.
"Mereka belum selesai diperiksa. Jadi, bertahap. Diperiksa dulu. (Setelah) selesai, baru kita baca seperti apa motifnya," ucap Argo. (*/J-2)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved