Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BELASAN pabrik arang di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, disegel. Pabrik tersebut diduga mencemarkan udara.
"Sudah 17 pabrik arang disegel dan dibongkar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9).
Penyegelan dilakukan personel Polres Metro Jakarta Utara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melayangkan surat peringatan satu hingga tiga sebelum menyegel pabrik-pabrik tersebut.
Baca juga: Dua Tahun Rusak, Tiga Tanggul Kali Bekasi Akhirnya Diperbaiki
"Tapi masih tetap beroperasi, jadi ya disegel," tegas Budhi.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bakal memasang alat ukur udara di kawasan tersebut untuk mendapat data empirik sesuai Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Pemprov DKI bersama kepolisian juga menyegel 23 pabrik batok kelapa. Pihak kepolisian memberikan garis polisi agar pabrik tersebut menghentikan operasi sampai penyelidikan selesai. (Medcom/OL-1)
Ilmuwan Penn State berhasil membuktikan teori seabad lalu, puncak pohon mengeluarkan cahaya redup saat badai yang mampu membersihkan polusi udara.
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar uji emisi kendaraan di kawasan Terminal Blok M, Jakarta.
MEMASUKI periode musim kemarau 2026, ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla serta penurunan kualitas udara kembali meningkat di berbagai wilayah Indonesia. BMKG inagatkan polusi
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved