Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG bocah berinisial FA menjadi korban perundungan hingga harus dirawat di rumah sakit dan akhirnya meninggal. Video perundungan tersebut menjadi viral setelah sebuah akun bernama Jubed mengunggah peristiwa memilukan tersebut.
Menurut keterangan Jubed, FA dirundung dengan cara dipukul dan ditendang oleh teman sepermainannya yang lebih tua. Akibat tindak kekerasan tersebut, FA mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
"Namun Tuhan lebih sayang sama dedeknya, akhirnya korban meninggal dunia. Korban dimakamkan di kampung halamannya di daerah Majalengka. Pembelajaran banget buat kita sebagai orangtua harus ekstra mengawasi segala bentuk aktivitas anak, jangan sampai lengah," tulis Jubed dalam akun Facebook-nya.
Pada unggahan tersebut, Jubed menyertakan lebih dari 20 foto dan video kondisi FA ketika dirawat sampai telah mengembuskan napas terakhir. FA terbaring tak berdaya di atas ranjang, dengan beberapa bagian tubuh dibalut perban. Terpasang pula selang kecil di hidung dan tangannya.
Di beberapa video, FA merintih kesakitan sambil memejamkan mata dan mengernyitkan alis. Ia juga sempat menyebut nama pelaku dan meminta sang ibu supaya pelaku segera ditangkap.
Baca juga: Perluasan Ganjil Genap Dinilai tidak Efektif Kurangi Polusi
"Tangkap Iqbal, Ma. Iqbal ditangkap polisi, Ma. Udah bikin Fatir sakit Iqbal," ucap FA dalam video lirih.
Belum ada keterangan lebih lanjut dan kronologi lengkap dari pihak berwenang terkait kasus perundungan di Bekasi yang merenggut nyawa FA. Saat ini Kepolisian Resor Metropolitan Kota Bekasi tengah menyelidiki kasus perundungan terhadap FA.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan jika pihaknya belum mengetahui kasus tersebut.
"Kita belum tahu, nanti kami selidiki dulu," kata Erna, Senin (9/9).
Menurut Erna, pihaknya belum mengetahui lebih detail kasus yang menimpa FA oleh seniornya yang menyebabkan FA tewas akibat perundungan itu.
"Kami cari tahu dulu, ini kan belum jelas juga kasusnya ada di mana, kota atau kabupaten (Bekasi) kami selidiki dulu," ujarnya.
Senada, Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi mengaku belum menerima laporan perihal kasus FA.
"Belum tahu, nanti akan segera kami selidiki," singkat dia. (OL-1)
Tanah yang merupakan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II itu dibersihkan dari bangunan permanen dan semipermanen guna mengakselerasi proyek pembangunan infrastruktur jalan dan drainase
Transformasi Bekasi dari rawa menjadi kawasan modern. Cerita warga, sejarawan, dan pengamat kota menggambarkan perubahan wajah Bekasi yang terus berkembang.
Kegiatan ini diintegrasikan dengan program lokal bertajuk Sepekan Mengejar Imunisasi (Penari).
Kebakaran hebat melanda SPBE Cimuning Bekasi, Rabu (1/4) malam. Sebanyak 12 orang luka-luka, belasan kendaraan hangus, dan puluhan bangunan terdampak ledakan gas.
Ledakan keras mengguncang Cimuning, Bekasi. Diduga berasal dari SPBE, api masih berkobar dan terdengar ledakan susulan. Warga panik, ambulans berdatangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat sedikitnya 18 titik banjir dan satu rumah roboh di sejumlah wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved