Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAJAR sekolah menengah atas (SMA) di Kota Depok tewas akibat korban tawuran yang terjadi Jalan Raya cipayung Gang H Kuteng, Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Tawuran tersebut terjadi pada Selasa (6/8) pukul 18.30 WIB. Korban berinsial MI. Kejadian bermula ketika terdapat pesan di WhatsApp dari salah satu murid sekolah.
Dalam pesan tersebut beirisi ajakan untuk janjian tawuran. Kemudian disepakati tawuran di Jalan Raya Cipayung, Kota Depok, sekitar jam 17.00 WIB.
Korban bersama dengan kawan-kawanya sekitar 11 orang kemudian menggunakan empat sepeda motor menuju lokasi janjian. Mereka membawa beberapa batang bambu. Tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB dan terjadi tawuran.
"Korban tertinggal di belakang hingga akhirnya diketahui korban terkena bacokan oleh pihak para pelaku pada bagian punggung. Selanjutnya korban dibawa ke RS Citama Pabuaran," kata Wakil Kapolresta Depok, AKBP Arya Pradana, Rabu (7/8).
Dikatakan Arya bahwa pada awalnya ajakan tawuran itu tidak ditanggapi. Diduga karena terus dikompori akhirnya mereka sepakat bertemu di lokasi.
Baca juga: Polri Libatkan Pakar dan Tim Siber Selidiki Penyebab Blackout
"Ketika bertemu di sana tawuran terjadi, ada seorang pelajar yang tertinggal ketika dikejar, dan salah satu pelajar ada yang bawa sajam (senjata tajam) hingga terjadi penganiayaan dan korban meninggal dunia," paparnya.
Dipastikan korban meninggal dunia hanya satu orang. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Di RS korban sudah meninggal," ucapnya.
Dari hasil visum, korban mengalami luka di punggung kiri terkena benda sajam dan korban menderita luka robek parah.
Diduga korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia.
"Sampai saat ini masih kami dalami kasusnya. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama," tukasnya.
Tersangka ditetapkan tiga orang, sedangkan yang lain sementara diperiksa sebagai saksi.
"Pelaku pelajar semua," pungkas Arya. (OL-1)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Sosialisasi pilkada serentak juga dilakukan jajaran KPU dengan mendatangai SMA dan SMK di Kabupaten Bandung. KPU menyasar pelajar yang mempunyai hak pilih, tapi belum terdaftar.
Peran generasi muda dalam kemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Terlebih, sebagai penerus, mereka akan menjadi tonggak estafet kemajuan budaya di masa depan.
Jumlah mahasiswa asal Indonesia di Taiwan terus bertambah, menunjukkan peningkatan minat pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di sana.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Kehadiran para pelajar di GIIAS 2024 memberikan mereka kesempatan untuk melihat secara langsung inovasi-inovasi terbaru dari merek-merek otomotif terkemuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved