Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH polusi Jakarta menempati peringkat terburuk di dunia pada situs pemantau udara www.airvisual.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mewajibkan uji emisi bagi kendaraan berat yang melintasi kawasan Ibu Kota.
Uji emisi bagi kendaraan berat akan diterapkan di setiap pintu keluar tol masuk Jakarta. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kendaraan berat mengeluarkan polutan yang cukup tinggi dan telah teridentifikasi oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Anies curiga kendaraan berat di Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) sebagai salah satu penyebab tingginya polusi udara berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara di wilayah selatan Jakarta sangat tinggi pada pagi hari. Padahal, wilayah selatan Jakarta bukan wilayah terpadat di Ibu Kota.
"Salah satu daerah kecurigaan ialah di jalur-jalur JORR dan sekitarnya. Pada malam hari terjadi kepadatan kendaraan-kendaraan berat yang volumenya cukup besar diduga sebagai penyebab polusi tinggi di wilayah selatan Jakarta pada pagi hari," ujar Anies.
Kecurigaan Anies ditindaklanjuti Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Badan Pengelola Jalan Tol dengan menerapkan uji emisi bagi kendaraan berat yang memasuki Jakarta lewat tol.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pengelola uji emisi kendaraan berat akan dilibatkan dalam rencana tersebut. Saat ini Dishub DKI sedang mengindentifikasi pintu keluar tol yang kerap dilalui kendaraan berat untuk masuk ke Jakarta sekaligus juga untuk mengetahui berapa titik uji emisi yang dibutuhkan.
Syafrin menargetkan proses uji emisi terhadap kendaraan berat bisa dilakukan tahun ini. "Terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi akan diproses sesuai dengan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan mengenakan tilang," paparnya, Selasa (30/7).
Lamban
Langkah yang diambil Pemprov DKI untuk menekan polusi yang sudah berbahaya bagi kesehatan dinilai lamban oleh Direktur Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi. "Kebijakannya jelas lamban dan respons Pemprov DKI Jakarta cenderung tidak signifikan," cetusnya.
Tubagus menduga Pemprov DKI belum mengukur atau menyasar sumber-sumber utama penyebab polusi udara di Ibu Kota. Menurutnya, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat harus segera saling berkoordinasi, termasuk memanggil kepala daerah yang wilayahnya turut menjadi sumber pencemar udara.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Safrudin sependapat dengan Tubagus bahwa Anies Baswedan harus segera menjalankan peran chief of commander untuk mengoordinasikan berbagai pihak yang terlibat dalam pengendalian pencemaran udara Ibu Kota. Selain memperketat uji emisi kendaraan berat, juga harus melakukan pembatasan terhadap kendaraan pribadi memasuki Jakarta. (Ssr/J-1)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
146 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ikut dalam perdagangan karbon di tahun ini. Jumlah itu meningkat dibandingkan capaian tahun lalu yang berjumlah 99 unit pembangkit batu bara.
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Dalam upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, berbagai produk bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan telah dikembangkan.
Time dan Statista menggunakan metodologi multi-tahap yang transparan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan paling berkelanjutan di dunia untuk tahun 2024.
Norwegia berhasil mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan hampir mencapai 100% energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan.
DPRD DKI Jakarta meminta kejujuran Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup terkait masih tingginya angka polusi udara khususnya pada akhir pekan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved