Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KESATUAN Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 tahun 2016. Alasan KNTI ingin Pergub tersebut dicabut karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai cacat. Apalagi dilihat dari faktor lingkungan hidup dan mata pencarian nelayan di teluk utara Jakarta tersebut.
"Tidak adanya Rencanan Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan belum adanya rencana tata ruang detailnya di atas pulau tersebut. Sampai sekarang tidak ada," kata Ketua Harian KNTI, Ahmad Martin Hadiwinata dalam agenda diskusi FORMAPPI di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Minggu (23/6).
"Dan bentuk perda ya artinya adanya kesepakatan dengan pihak legislatif dan mereka menetapkan dari Pergub terdahulu," imbuhnya.
Selain itu, KNTI menilai apabila gubernur tidak mengeluarkan izin IMB, maka dilihat secara fisik gubernur dapat merobohkan bangunan di atas pulau tersebut.
"Pertimbangan pencabutannya karena pasti kepentingan bisnis dan keutuhan lahan daratan. Sehingga tidak lain tidak bukan ini adalah kepentingan yang tidak mengindahkan dan mempertimbangkan nelayan dan lingkungan hidup." ujar Ahmad.
Selain itu KNTI beranggapan bahwasa tidak adanya pertimbangan pengelolaan sumberdaya pesisir dalam pembangunan pulau reklamasi tersebut.
"Tidak benar. Hak-hak mereka terhadap sumber daya pesisir tidak pernah dipertimbangkan," imbuh Ahmad.
Akibat berdirinya reklamasi tersebut berdampak berkelanjutan kepada masyarakat sekitar kawasan reklamasi.
"Karena ada reklamasi dan tidak pernah dipertimbangkan akhirnya mereka tergusur dan kemudian biaya ekonomi lebih tinggi dan lain-lainnya," pungkas Ahmad.
baca juga: Pemimpin ASEAN Sahkan Deklarasi Bangkok Melawan Sampah Laut
Sehingga nelayan mendapatkan posisi paling merugikan dari proyek reklamasi ini. Terlebih saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan IMB di pulau reklamasi. Dikeluarkannya IMB tersebut berdasarkan Pergub yang dikeluarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama ketika menjabat. (OL-3)
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Chiko adalah orang utan dewasa jantan berusia 20 tahun yang pernah hidup di kawasan reklamasi KPC
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua anggota Mind Id menargetkan reklamasi lahan tambang di daerah masing-masing. Ini wujud menerapkan good mining practice sebagai pengembangan bisnis berkelanjutan.
Reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id.
PT Tunas Inti Abadi sebagai anak usaha PT ABM Investama Tbk dinobatkan sebagai pemegang pinjam pakai kawasan hutan dengan komitmen keberlanjutan kegiatan rehabilitasi dan reklamasi terbaik.
PEMPROV Bali akan memberlakukan pungutan khusus terhadap setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali yang akan diperuntukkan khusus bagi penanganan sampah dan pelestarian budaya di Bali.
Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah perlu dirombak total. Ini karena aturan itu dinilai minim partisipasi masyarakat saat penyusunannya.
PEMPROV NTT mencabut peraturan gubernur yang mengatur tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo.
Pergub harus menjadi landasan untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pendidikan di sekolah
PROVINSI lain semisal Banten, DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim sudah melaksanakan sekolah gratis dan gubernurnya berani mengeluarkan Pergub, cuma Jabar yang belum.
Anggota Komisi C DPRD DKI ini mendorong semua perusahaan, baik BUMD, BUMN maupun swasta di Jakarta, juga menerapkan program link and match dengan dunia pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved