Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG pengemudi ojek daring yang menjambret ponsel bocah di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (16/6) lalu, berhasil ditangkap pihak kepolisian.
"Iya betul sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (17/6) malam.
Pelaku diketahui bernama Budi Sumarlin, 43, yang ditangkap di depan SMP 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/6) siang.
"Saat ini masih diperiksa," imbuh Argo.
Baca juga: Diskon Tarif Ojek Daring bukan Persoalan
Peristiwa itu terjadi di Jalan ZZ Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (16/6) sekitar pukul 06:56 WIB.
Dalam rekaman video CCTV yang viral di media sosial, pelaku mengenakan sepeda motor Honda Beat.
Saat itu, korban sedang buang air kecil di selokan di depan rumahnya. Tiba-tiba dihampiri pelaku yang langsung merampas ponsel yang sedang dipegang bocah itu.
Setelah berhasil merampas ponsel milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Dari rekaman CCTV itu tampak jelas pelaku mengenakan jaket ojek daring Grab. (OL-2)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved