Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Tidak ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Blok C Tanah Abang

Ferdian Ananda Majni
22/4/2019 16:15
Tidak ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Blok C Tanah Abang
Petugas pemadam kebakaran menggulung selang pemadam usai melakukan pembasahan pada kebakaran yang terjadi di Gudang baju blok C Pasar Tanah(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KAPOLSEK Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan dalam peristiwa kebakaran Blok C Pasar Tanah Abang tidak ada korban jiwa. Apalagi saat kebakaran terjadi, toko-toko belum buka.

"Belum buka ya, tidak ada orang. Masih cleaning service-nya yang ngepel-ngepel di lantai," kata Lukman, di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (22/4).

Baca juga: Kebakaran Blok C Pasar Tanah Abang, Polisi Periksa 2 Orang Saksi

Lukman memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian material ditaksir ratusan juta milik kedua toko tersebut. "Setelah diindentifikasi oleh tim labfor, dan disterilkan baru bisa beraktivitas lagi," sebutnya.

Sebelumnya, Lukman menyebut pihaknya masih menunggu hasil identifikasi dari petugas Labfor untuk mengetahui penyebab kebakaran blok C Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Masih dilakukan identifikasi petugas Labfor, melakukan olah TKP baru bisa diketahui penyebabnya," kata Lukman.

Dugaan sementara, kebakaran itu akibat korsleting listrik di toko Yohana yang menyimpan pakaian tidur. Namun, untuk kepastiannya akan disampaikan setelah tim labfor selesei melakukan indentifikasi. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya