Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bawaslu DKI Copot 226.184 Atribut Kampanye

MI
18/4/2019 10:30
Bawaslu DKI Copot 226.184 Atribut Kampanye
Alat Peraga Kampanye (APK)(ANTARA/Mohamad Hamzah)

Anggota Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Puadi, menyebutkan pihaknya telah mencopot 226.184 alat peraga kampanye (APK) hingga masa tenang kampanye pemilihan umum berakhir pada Selasa (16/4).

Alat peraga kampanye yang diturunkan Bawaslu DKI bersama Satuan Polisi Pamong Praja di enam wilayah itu berupa bendera, spanduk, baliho, dan umbul-umbul.

"Semuanya sudah selesai diturunkan," ujar Puadi.

Baca juga: Bawaslu di Kepri Tertibkan APK dan BK

Dari operasi pembersihan tersebut, petugas mengumpulkan 95.144 APK dari kawasan Jakarta Timur.

Puadi mengatakan, saat ini APK yang telah dicopot itu disimpan di gudang Satpol PP di tiap wilayah. Ia mengimbau, para calon anggota legislatif maupun partai politik untuk segera mengambil APK yang sudah diturunkan tersebut dalam batas waktu 7 hari. (Ant/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya