Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak enam ribu orang. Kekurangan disebabkan karena banyak yang memasuki masa pensiun. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Depok Supian Suri mengatakan jumlah tersebut berasal dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Supian mengatakan, kekurangan PNS di Depok akan terus bertambah. Pasalnya, setiap tahun PNS di Depok banyak yang memasuki masa pensiun. “Ada sekitar 300 orang PNS yang pensiun tiap tahun,“ kata Supian, Minggu (17/3).
Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pegawai, Pemkot Depok mengangkat tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK3). “Untuk mengisi kekosongan karena pensiun terus bertambah mengngkat TKPK3, “ ujar Supian.
Supian menilai, penerimaan pegawai baru berstatus TKPK tidak sepenuhnya menyelesaikan kekurangan ASN. Selain anggaran Pemkot yang terbatas, masih ada jabatan-jabatan yang tidak bisa diisi oleh TKPK. "TKPK itu hanya teknis lapangan saja, kalau administrasi dan terkait anggaran tetap ditekel ASN," ucapnya.
Dia mengatakan PNS Pemkot Depok sampai saat ini hanya 6.212 orang Idealnya PNS di Kota Depok 12 ribu orang untuk melayani dua juta penduduk Depok. "Artinya jumlah PNS di Kota Depok yang ada sangat jauh dari kata ideal yang seharusnya mencapai lebih dari 12 ribu orang PNS," ujar dia.
Baca juga: Presiden Janji PNS Naik Gaji di Awal April
Karena itu, tegas dia perekrutan PNS harus disegerakan mengingat sekitar 45% kursi PNS mengalami kekosongan staf untuk seksi dan bidang di berbagai SKPD. “Kebutuhan kami masih banyak, kalau dilihat dari kebutuhan hasil anjab (analisa jabatan) dan ABK (analisa beban kerja) harusnya jumlah pegawai kami 12 ribu orang lebih," tukasnya
Khusus tenaga pendidikan dan kesehatan, terutama guru di Kota Depok menurut dia masih cukup. "Untuk tenaga pendidik dan kesehatan masih cukup," paparnya.
Tahun ini, lanjut Supian pihaknya sedang mengajukan 239 lowongan pada penerimaan CPNS. "Tahun ini mudah-mudahan ada lagi perekrutan CPNS untuk menggantikan teman-teman yang pensiun," sebutnya.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi A DPRD Depok Nurhasim mengatakan, kekurangan PNS bukan hanya terjadi pada 2019. Tiap tahun sebelumnya Pemkot Depok selalu kekurangan PNS utamanya staf, kepala seksi, kepala bidang dan bahkan kepala dinas, Asisten daerah serta staf ahli pemerintah daerah. "Kekurangan PNS di Depok sejak 2015 sampai sekarang bukan hal aneh, “ katanya.
Namun, Pemkot Depok tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya penentuan kuota ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dan tiap tahun kuota yang diberikan untuk Pemkot Depok selalu sedikit. "Sejak adanya moratorium perekrutan CPNS pada tahun 2012, hingga saat ini Pemkot Depok terus mengalami kekurangan PNS," ujarnya (OL-7)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved