Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERDAKWA kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengaku permohonan tahanan kota ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, dia menilai hakim mungkin akan mengabulkan apabila kondisi parah.
"Masa saya dalam keadaan parah dulu baru ditangguhkan?" kata Ratna, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Ratna pasrah dengan pengajuan permohonan tahan kota terhadap dirinya ditolak untuk sekian kalinya. Akan tetapi, tim kuasa hukumnya akan terus mencoba. "Ya enggak apa-apa lah. Tadi kan enggak dikabulkan. Kalau saya, sudah merasa sudah enggak mampu ya," terangnya.
Sebelumnya, permohonan tahanan kota dari terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna ditolak majelis hakim. Pasalnya, hakim menilai tidak ada alasan penting dan mendesak untuk mengabulkan permohonan tersebut.
Baca juga: Atiqah Hasiholan: Ratna Sarumpaet Tak Bikin Rusuh dan Onar
"Sesuai permohonan, majelis hakim sampai saat ini belum dapat mengabulkan karena menurut majelis belum ada alasan yang urgent," kata Hakim Ketua Joni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Mejelis hakim menyebut, bahwa kondisi Ratna sehat sehingga dia dinilai bisa mengikuti tahapan persidangan.
"Belum ada alasan konkrit yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mengabulkan permohonan terdakwa. Di persidangan, terdakwa juga selalu menyatakan sehat," pungkasnya. (FER)
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
SEORANG wanita paruh baya dengan paras yang sangat mirip dengan Ratna Sarumpaet membuat ulah di Bali saat Nyepi.
Permohonan pembebasan bersayarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan sehingga Ratna menjalani hukuman selama lebih kurang 15 bulan
Ratna sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakil PN Jaksel. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.
Alasan JPU mengajukan banding ialah putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU dinilai tidak memberikan efek preventif.
JAKSA Penuntut Umum yang menangani terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa karena dianggap ringan.
Padahal, sehari sebelumnya Ratna menyatakan tidak ingin mengajukan banding dan memilih ingin fokus menulis buku serta menikmati sisa di masa tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved