Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menteri LHK: Menanam Pohon, Menanam Doa dan Harapan

Micom
17/3/2019 15:40
Menteri LHK: Menanam Pohon, Menanam Doa dan Harapan
(MI/Susanto)

PENANAMAN pohon di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Rumpin Bogor menjadi awal upaya sistematis KLHK untuk merehabilitasi lahan dengan pendekatan tapak. Kegiatan penanaman ini juga merupakan rangkaian Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-36 dengan tema “Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Sehat”. Peringatan Hari Bhakti Rimbawan kali ini sekaligus memperingati Hari Hutan Internasional ke-7 yang jatuh pada tanggal 21 Maret.

”Tapak demi tapak kita tanami, sehingga tapak demi tapak pula ia akan menghijau, sampai akhirnya satu landscape besar menghijau karena tertanami seluruhnya," ujar Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono yang membacakan sambutan dari Menteri LHK Siti Nurbaya di Rumpin, Sabtu (16/3).

Menteri Siti menambahkan, menanam pohon sama halnya menanam doa, harapan, dan kerja semua untuk keberlanjutan hidup generasi yang akan datang. Menanam pohon juga merupakan upaya manusia merawat alam dan kehidupan, maka jika kita sembarang menebang pohon akhirnya bencana, seperti banjir akan menyusahkan rakyat.

Pada tahun 2019, KLHK mendapatkan mandat dari Presiden Jokowi untuk bekerja keras melakukan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL). Target yang ditetapkan jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu sekitar 688 ribu ha, yang terdiri dari 207 ribu hektare yang tangguh jawab dan dananya bersumber dari APBN, serta 482 ribu hektare yang tanggung jawab dan dananya berasal dari Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

”Sesuai pesan Presiden bahwa penanaman tidak hanya berhenti dengan menanam pohon, tetapi harus dipastikan hasil tanaman itu tumbuh menjadi hutan," ujar Bambang Hendroyono saat diminta keterangannya usai memimpin kegiatan menanam di KHDTK Rumpin.

Presiden Jokowi, lanjut Bambang, menegaskan agar dilakukan reklamasi dan RHL secara besar-besaran mulai tahun 2019. Upaya ini harus dilakukan melalui gerakan penananam secara nasional di seluruh Indonesia. Upaya RHL dan penananam pohon diorientasikan untuk penyelamatan danau, penyelamatan dam/waduk, permukiman, menjaga keindahan alam sekaligus untuk perluasan kerja bagi rakyat, serta penyediaan kayu rakyat dan berbagai manfaat ekonomi lainnya bagi tabungan masyarakat masa depan.

Oleh karenanya, upaya reklamasi dan RHL sesuai amanat Presiden ini fokus kepada 15 Daerah Aliran Sungai dan 15 Danau, dan yang paling penting adalah wilayah bagian hulu Dam di 65 lokasi. Penanaman di KHDTK Rumpin Bogor mencakup luasan 1,3 hektare dengan menggerakkan sekitar 500 orang terdiri dari karyawan KLHK dan masyarakat sekitar yang tergabung dalam 4 kelompok tani dengan anggota sekitar 130 orang.

Upaya ini berhasil menanam sebanyak sekitar 467 batang pohon yang terdiri 80% pohon buah buahan seperti Durian, Rambutan, dan Duku, serta 20% merupakan tanaman kayu keras seperti Damar, Kenari, Manglid, dan Mahoni. Dominasi pohon jenis buah-buahan ini merupakan implementasi langkah koreksi dalam kegiatan RHL, yaitu berupa keharusan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung mulai dari proses perencanaan tanaman hingga pemanenan hasilnya. Oleh karena itu, pemilihan jenis pohon buah-buahan untuk RHL yang merupakan aspirasi masyarakat, harus diakomodir oleh KLHK.

Penanaman pohon buah diharap membuat masyarakat semakin giat melakukan perawatan tanaman sampai kelak membentuk hutan dan dapat diambil produksi buahnya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat sekitar. Hal ini akan mendorong terciptanya kondisi seperti yang diungkapkan sebagai “Ada pohon ada air, ada air ada kehidupan, ada kehidupan ada kesejahteraan.”

Kunci keberhasilan program penanaman dan pemeliharaan pohon juga ditentukan oleh 6T, yaitu: Tepat perencanaan, Tepat pemilihan jenis, Tepat pembibitan, Tepat waktu penanaman, Tepat pemeliharaan dan Tepat pemanenan.

Penanaman di KHDTK Rumpin, Bogor, dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Dharma Wanita Persatuan KLHK, Danramil, Kapolsek Rumpin, Para mitra dan Asosiasi swasta kehutanan, Perwakilan Karyawan masing unit Eselon I dan Kelompok Tani mitra KLHK dalam pengelolaan KHDTK Rumpin.(RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya