Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH daerah membuka posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR) selama 24 jam. Posko juga memberikan konsultasi mengenai THR. Salah satunya ialah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Ariyanto Wibowo, mengatakan selain di tingkat provinsi, posko serupa juga dibuka di tingkat kabupaten/kota se-DIY.
“Sama, semuanya membuka layanan 24 jam,’’ kata Ariyanto, kemarin.
Posko ini, jelasnya, akan menampung pengaduan dari tenaga kerja terkait dengan kebijakan pemberian THR dari perusahaan mereka masing-masing yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain pengaduan, lanjutnya, posko juga melayani konsultasi mengenai THR. Konsultasi dapat dilakukan pekerja, serikat pekerja, maupun pengusaha. Proses pengaduan katanya, tidaklah rumit sebab pengadu tinggal datang dan mengisi formulir yang telah disediakan.
“Nanti dari kami yang akan mengklarifikasi dan memediasi dengan pengusaha atau perusahaan,” katanya.
Di DIY tercatat ada 4.690 perusahaan. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi pemberian THR kepada perusahaan-perusahaan sejak beberapa waktu lalu.
Senada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. “Insya Allah, mulai hari ini kami akan membuka Posko Pengaduan THR,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Heri Supardjo, kemarin.
Ketentuan pembayaran THR, kata Heri, mengacu kepada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 2/2019. Surat
edaran itu substansi teknisnya menyangkut batas minimal serta formulasi besaran pembayaran THR kepada karyawan. Jumlah perusahaan di Kabupaten Cianjur terdata sebanyak 1.024 unit.
Sementara itu, Pemkab Cianjur memastikan THR bagi ASN akan dibayar tepat waktu sesuai ketentuan.
Terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan tidak ada ASN yang menolak THR. Menurutnya, isu penolakan ASN Pemprov Jawa Tengah menerima THR hanya permainan politik sisa-sisa pilpres. (AU/BB/HT/N-2)
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara lebih baik dan tepat. Kebiasaan untuk menumpuk belanja di akhir tahun mesti bisa ditinggalkan agar uang negara
Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagaikan angin segar bagi para pekerja. Namun, harus diakui pula, dana segar itu selalu datang bersamaan dengan derasnya kebutuhan menjelang hari raya.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut ialah meningkatnya belanja pemerintah, terutama terkait bansos dan pelaksanaan pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Jakarta yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved