Indonesia Murka Pasukan Israel Pasang Spanduk di RS Indonesia Gaza

Ferdian Ananda Majni
22/4/2026 19:43
Indonesia Murka Pasukan Israel Pasang Spanduk di RS Indonesia Gaza
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla menjadi keynote speaker dalam acara Penyerahan Simbolis dan Peresmian Rumah Sakit Indonesia di Gaza Palestina di Theater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (9/1). RS Indonesia adalah sebuah karya anak b(Arya Manggala/MI)

PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan kecaman keras atas tindakan pasukan Israel yang memasang spanduk bertuliskan Rising Lion di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Selasa (21/4).

Dalam pernyataan resminya, Indonesia menilai aksi tersebut sebagai bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan. Kemlu menegaskan bahwa penggunaan simbol dan propaganda militer di atas fasilitas sipil yang telah hancur merupakan tindakan yang melanggar prinsip kemanusiaan.

"Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan," demikian pernyataan tersebut dilansir lama X, Rabu (22/4).

Rumah Sakit Indonesia di Gaza selama ini dikenal sebagai fasilitas sipil yang sepenuhnya diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat setempat. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit tersebut tidak seharusnya dijadikan sarana untuk kepentingan militer maupun penyebaran pesan intimidatif.

"Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif," lanjut pernyataan itu.

Indonesia juga menilai pemasangan spanduk di RS Indonesia di Gaza sebagai bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, mengingat rumah sakit itu dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu warga Palestina.

"Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina," tegas Kemlu.

Lebih lanjut, Indonesia kembali menekankan pentingnya perlindungan terhadap fasilitas medis termasuk RS Indonesia di Gaza sesuai dengan hukum humaniter internasional. Pemerintah mendesak agar seluruh pihak menghormati dan menjaga keberadaan infrastruktur sipil di tengah konflik.

"Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional," bunyi pernyataan tersebut.

Selain itu, Indonesia juga mendesak Israel untuk menghentikan tindakan yang dinilai melanggar perlindungan terhadap fasilitas sipil, serta meminta adanya pertanggungjawaban atas serangan yang terjadi.

"Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza," demikian pernyataan Kemlu. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya