Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menyatakan akan mulai fokus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus rasuah berskala besar, serta berupaya mengembalikan kerugian negara dari para koruptor.
Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia Tan Sri Dato' Sri Haji Azam Baki dalam keterangan di laman resmi MACC, yang dihimpun di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, menyatakan MACC akan terus memobilisasi energi dan sumber daya untuk memastikan upaya pemulihan aset dan mengadili koruptor dapat dilaksanakan secara efektif.
Berdasarkan catatan dari enam tahun terakhir, Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
Malaysia sendiri telah memiliki aturan yang memungkinkan penegak hukum membekukan dan menyita aset koruptor. Salah satunya yang tercantum dalam Akta 694 yakni Akta Komisi Anti-Korupsi Malaysia 2009, yang memungkinkan MACC menyita aset pelaku rasuah.
Lebih jauh Azam Baki mengatakan bahwa MACC memiliki tiga strategi yang dikenal sebagai 'Pendekatan Tiga Pilar' yang tercantum dalam Rencana Strategis MACC 2026-2030, untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.
Menurutnya, MACC akan fokus pada sektor berisiko tinggi atau 'area rentan' termasuk pengadaan pemerintah yang melibatkan kasus sindikat, proyek monopoli, kartel, dan korupsi skala besar, serta sektor penegakan hukum seperti penyelundupan, perjudian, perdagangan manusia, dan kejahatan korupsi di perbatasan negara.
Ia mengatakan bahwa perhatian juga diberikan pada pengelolaan dana publik dan alokasi khusus pemerintah yang berpotensi mempengaruhi kebijakan dan kepentingan rakyat serta mengakibatkan kebocoran besar.
"Kami perlu melakukan sesuatu yang luar biasa, termasuk mengambil kembali uang yang dicuri dari pemerintah dan mengembalikannya untuk kepentingan rakyat," katanya.
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut Yudi, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan.
Asep menjelaskan, Gatut menitipkan vendor rekanan untuk dijadikan pemenang proyek. Setidaknya, permainan proyek ini bukan cuma terendus satu kali.
Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik sudah melakukan penahanan kepada Samin Tan selama 20 hari pertama.
Penggeledahan ini dilakukan untuk kebutuhan pencarian barang bukti. Sejumlah barang disita penyidik.
Perkara ini sebelumnya telah menjerat konglomerat asal Kalteng, Samin Tan, sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved