Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UTUSAN Palestina untuk PBB, Majed Bamya, mengkritik keputusan veto Amerika Serikat (AS), Rabu (20/11), terhadap resolusi gencatan senjata yang diusulkan untuk Jalur Gaza.
Bamya menegaskan 'tidak ada alasan yang dapat dibenarkan' untuk menghalangi resolusi yang bertujuan mengakhiri genosida yang dilakukan Israel.
"Israel akan selalu mengklaim bahwa syarat-syarat belum terpenuhi karena rencana mereka membutuhkan kelanjutan perang ini, untuk mencaplok tanah dan menghancurkan rakyat," seru Bamya di hadapan Dewan Keamanan PBB.
Bamya menggambarkan serangan Israel yang terus berlanjut sebagai upaya untuk 'memusnahkan sebuah bangsa', serta menegaskan bahwa, "Empat belas bulan telah berlalu, dan kita masih memperdebatkan apakah genosida harus dihentikan. Tidak ada pembenaran sama sekali untuk memveto resolusi yang mencoba menghentikan proses ini."
Ia menekankan pentingnya gencatan senjata tanpa syarat, dengan menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk 'menyelamatkan nyawa,
semua nyawa,' sebagai langkah pertama penyelesaian konflik.
"Resolusi ini bukan pesan berbahaya. Veto inilah yang menjadi pesan berbahaya bagi Israel bahwa mereka dapat terus menjalankan rencana mereka, rencana yang Anda sendiri tolak," ujarnya.
Bamya berargumen bahwa veto AS, yang memblokir seruan untuk gencatan senjata tanpa syarat, secara efektif mendukung perang yang 'membunuh, melukai, meneror, dan menghancurkan sebuah bangsa secara keseluruhan.'
"Kapan cukup itu cukup?" tanyanya, seraya menyerukan komunitas internasional untuk mendukung 'kehidupan, kebebasan, dan
perdamaian,' serta menolak pembunuhan warga sipil sebagai alat untuk tujuan politik.
AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan, Rabu (20/11), yang menuntut gencatan senjata 'segera, tanpa syarat, dan permanen' di Jalur Gaza. Resolusi itu juga menyerukan pencegahan kelaparan terhadap rakyat Palestina.
Sebelumnya, AS telah memveto tiga rancangan resolusi Dewan Keamanan lainnya yang menyerukan gencatan senjata mendesak di Jalur Gaza, pada Oktober 2023, Desember 2023, dan Februari tahun ini, serta abstain dalam pemungutan suara untuk resolusi lainnya.
Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza setelah serangan Hamas, tahun lalu.
Memasuki tahun kedua genosida di Gaza, perhatian internasional semakin meningkat, dengan berbagai tokoh dan institusi menganggap tindakan Israel sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan populasi.
Israel, saat ini, menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilancarkannya di Jalur Gaza. (Ant/Z-1)
Arab Saudi mendesak Dewan Keamanan PBB secara eksplisit mengecam serangan Iran sejak awal krisis, sembari menyoroti pentingnya keamanan Selat Hormuz bagi ekonomi global.
Rusia memveto rancangan resolusi DK PBB terkait Selat Hormuz yang diajukan negara Timur Tengah. Moskow dan Tiongkok siapkan draf tandingan yang lebih seimbang.
Sumber diplomatik juga menyebutkan bahwa perbedaan pandangan tidak hanya terjadi di antara anggota tetap, tetapi juga di antara 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan.
Dewan Keamanan PBB dijadwalkan melakukan voting resolusi Selat Hormuz guna mengamankan jalur navigasi internasional dari ancaman blokade dan serangan.
Mereka juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang dapat membahayakan penjaga perdamaian.
INDONESIA menyerukan pertemuan darurat DK PBB dan mendesak penyelidikan yang cepat, menyeluruh, serta transparan terkait gugurnya anggota asal Indonesia di UNIFIL.
PRANCIS dan Spanyol, Kamis (30/10), kembali menyerukan pembatasan penggunaan hak veto di Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Langkah ini menandai veto ke-50 AS terhadap resolusi terkait Israel sejak pertama kali digunakan pada 1970.
Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.
Amerika Serikat (AS) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza, Rabu (20/11).
Hak veto di Dewan Keamanan PBB merupakan kewenangan eksklusif yang dimiliki lima negara anggota tetap. Dengan hak ini, mereka dapat memblokir keputusan penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved