Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERUSAHAAN realestat dari Israel memasuki kawasan tepi pantai di Jalur Gaza, Palestina, dalam upaya membangun rumah mewah di atas tanah yang telah menjadi puing-puing. Harey Zahav, perusahaan realestate terkemuka di Israel, mengiklankan pembangunan rumah pantai di Gush Katif saat perang berkecamuk antara Israel dan Hamas.
Wilayah tersebut, di dalam Gaza, merupakan bagian dari 17 permukiman Israel di wilayah tersebut hingga Agustus 2005 ketika tentara Israel secara paksa mengusir warga Yahudi dari rumah mereka setelah Israel secara sepihak melepaskan diri dari wilayah tersebut. Dalam serangkaian postingan di akun Instagram Harey Zahav, perusahaan tersebut menyampaikan niatnya untuk membangun kondominium di tepi pantai.
Videonya menunjukkan para pekerja berbicara tentang rencana di lokasi serta grafik lain yang menunjukkan tata letak perumahan dan bahkan tata letak perumahan serta kesempatan untuk membeli dalam presale.
Baca juga: Malaysia Tolak Kapal Berbendera Israel ZIM
"Kami di Harey Zahav sedang berupaya mempersiapkan landasan untuk kembali ke Gush Katif," demikian bunyi terjemahan yang dilihat oleh Express.co.uk. "Sejumlah pekerja kami sudah mulai mengerjakan reklamasi kawasan itu, pembuangan limbah, dan pengusiran penjajah."
Maket permukiman di tepi pantai Gaza. Dok Harey Zahraf.
Postingan tersebut menambahkan, "Kami berharap dalam waktu dekat, semua korban penculikan akan dikembalikan dengan selamat ke rumah mereka, tentara kami akan kembali ke rumah, dan kami akan dapat memulai pembangunan di Jalur Gaza, di seluruh wilayah Gush Katif."
Baca juga: Israel Hancurkan Rumah Warga Tepi Barat Palestina, Konfrontasi Meletus
Ketika Hamas menyerang Israel pada tanggal 7 Oktober dan babak baru konflik pun dimulai, banyak orang di Israel senang memikirkan untuk kembali ke daerah kantong Palestina. Pada 26 Oktober, banyak orang mengatakan kepada The Times of Israel bahwa mereka bermimpi untuk kembali ke rumah mereka sebelumnya.
Alat berat Harey Zahraf di tepi pantai Gaza. Dok Harey Zahraf.
Zevulun Kalfa, 61, yang tinggal di Sa'ad--permukiman agama Yahudi yang berjarak kurang dari empat kilometer dari perbatasan Gaza--mengatakan, "Kami memiliki anak dan cucu yang bermimpi untuk kembali ke sana. Begitu pemerintah memutuskan, kami siap."
Baca juga: Penyintas Genosida Nazi Menentang Pembantaian Israel di Gaza
Pada 3 Desember, muncul gerakan yang bertekad memukimkan kembali warga Israel di Gaza. Meskipun demikian, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggambarkan gagasan tersebut sebagai tidak realistis. (Z-2)
Permintaan hunian meningkat seiring pembangunan IKN. Untuk menjawab kebutuhan ini, Sinar Mas Land meluncurkan klaster residensial terbaru yakni Townville di Grand City Balikpapan.
Untuk memudahkan masyarakat dalam memilih dan membeli properti, Jateng Omah Expo 2024 akan diselenggarakan di Mall Ciputra Semarang dari 24 Juli- 4 Agustus 2024.
Pengoperasian Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) memberikan manfaat sangat luas bagi mobilitas dan aksesibilitas warga Kota Wisata Cibubur.
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk mengembangkan kawasan industri yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkelanjutan.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
Menurut UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terus mendorong penyediaan perumahan dan permukiman yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved