Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi, saat menghadiri Sidang Dewan HAM PBB ke-52 di Jenewa, Swiss, Senin (27/2), menyampaikan pencalonan diri Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026.
Retno menyampaikan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM mengangkat tema Inclusive Partnership for Humanity yang bertujuan menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM).
Pada kesempatan itu, Menlu Retno meminta dukungan dari negara-negara terhadap pencalonan Indonesia tersebut.
Baca juga : 60 Hari Gaza Dibom Israel, Indonesia Minta Dewan Keamanan PBB Segera Bertindak
Sidang Dewan HAM PBB ke-52 itu digelar bertepatan dengan Peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Dalam sidang Dewan HAM PBB, Menlu RI mengajak semua negara untuk memperkuat komitmen terhadap penegakan hak asasi manusia.
"Peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia harus jadi momentum untuk memperteguh komitmen terhadap penegakan HAM, dan tidak boleh membuat perhatian terhadap kondisi HAM dunia menjadi terpecah," kata Menlu Retno.
Baca juga : Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Hentikan Serangan Israel ke Palestina
Meski selama ini Deklarasi Universal HAM tersebut terus menginspirasi transformasi menuju dunia yang lebih adil, setara, dan inklusif, Retno menyampaikan pentingnya kerja sama yang erat untuk mewujudkan hal tersebut.
Dalam kunjungan ke Jenewa, Menlu Retno melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa perwakilan negara dan organisasi internasional, yaitu Norwegia, Belgia, Swiss, Palestina, Finlandia, Prancis, Maladewa, Iran, dan Komisioner Tinggi HAM PBB.
Selain membahas isu pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, pertemuan-pertemuan bilateral yang dilakukan Menlu Retno membahas pula isu-isu perdagangan dan investasi.
Selain itu, dalam pertemuan-pertemuan bilateral tersebut, Menlu RI juga membahas tentang keketuaan Indonesia di ASEAN, tindak lanjut kesepakatan G20, serta hal-hal yang menjadi perhatian bersama seperti isu Myanmar, Afghanistan, dan Palestina. (Ant/OL-1)
ISRAEL mencegah Komisi penyelidikan bentukan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mendapatkan penjelasan atau kesaksian saksi dan korban serangan Hamas
DEWAN Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut penghentian semua penjualan senjata ke Israel pada Kamis, (4/4).
PENGAMAT Internasional UMY Faris Al-Fadhat mengatakan pertimbangan usulan embargo senjata terhadap Israel menjadi langkah yang baik dan maju dari Dewan Ham PBB.
Saat pemilihan suara, Rusia gagal menjadi anggota Dewan HAM PBB setelah mendapatkan 83 dari 160 suara.
Perempuan itu tidak bisa mengikuti pelatihan di Paris karena adanya aturan pemerintah Prancis yang melarang penggunaan simbol keagamaan di sekolah.
Pemerintah terus lakukan negoisasi dengan Vietnam terkiat wilayah tumpang tindih ZEE dan landas kontingen
Untuk pertama kalinya, di pertemuan Doha III ini, hadir otoritas de facto atau de facto authority (DFA) di Afghanistan, yaitu Taliban.
Para duta besar disuguhkan kuliner seafood khas Labuan Bajo seperti Ikan Kerapu, Lobster, Cumi, Ikan Kua Asam. Olahan seafood itu berasal dari lapak-lapak UMKM kuliner Kampung Ujung.
KBRI di Beireut telah menetapkan wilayah Lebanon selatan sebagai daerah siaga 1. Sementara, kawasan Beureut dan sekitarnya siaga 2.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengecam blokade dan perusakan yang dilakukan pemukim Israel terhadap konvoi bantuan kemanusiaan Gaza.
Kelompok ekstremis sayap kanan Israel, Senin (13/5), kembali memblokir truk bantuan di persimpangan Tarqumiya dan menghancurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Jalur Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved