Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRODUSEN mobil Jerman BMW, Mercedes-Benz, dan Audi telah diperintahkan untuk membayar denda puluhan juta dolar AS (ratusan miliar rupiah) di Korea Selatan.
"Perusahaan Jerman tersebut dituduh berkolusi untuk memperkenalkan sistem yang mengarah ke emisi nitrogen oksida yang lebih tinggi," kata Fair Trade Commission (FTC) di Seoul, Kamis (9/2).
Menurut FTC, Mercedes-Benz Group harus membayar 20,7 miliar won (sekitar Rp248,2 miliar), BMW 15,7 miliar won (sekitar Rp188,2 miliar) dan Audi 5,9 miliar won (sekitar Rp70,7 miliar).
Baca juga: BMW Group Indonesia Jual 3.742 Mobil Sepanjang 2022
Dengan demikian, total denda yang dikenakan terhadap para perusahaan pembuat mobil Jerman itu menjadi 42,3 miliar won (sekitar Rp507,2 miliar).
Grup Volkswagen, pemilik Audi, tidak perlu membayar denda, menurut keputusan tersebut, karena model yang terpengaruh tidak dijual di Korea Selatan.
FTC juga menuduh para pembuat mobil Jerman itu mendistorsi persaingan melalui kolusi mereka. Selain itu, mereka disebut telah menghambat pengembangan mobil diesel baru dengan teknologi lebih maju melalui aksi mereka.
Mercedes-Benz Korea membantah tuduhan FTC dalam pernyataan kepada kantor berita nasional Korea Selatan Yonhap, Kamis (9/2).
Perusahaan merujuk pada kasus serupa yang ditangani oleh Komisi Eropa. Namun, dikatakan Komisi Uni Eropa belum memutuskan hukuman karena perusahaan telah secara sukarela menyerahkan laporan tentang masalah tersebut. (Ant/OL-17)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memberikan apresiasi terhadap PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia
RMA Indonesia merupakan satu-satunya distributor resmi Mahindra Tractor di Tanah Air. Sementara, Mahindra FES adalah produsen traktor terbesar di dunia berdasarkan volume.
DFSK Gelora E Blind Van membukukan pemesanan sebesar 212 unit, disusul Seres E1 L-Type sebanyak 126 unit.
Total pengunjung yang hadir sepanjang penyelenggaraan GIIAS 2024 pada 18-28 Juli lalu mencapai 475.084 orang.
GIIAS 2024 telah berlangsung, dan beberapa model mobil baru mencuri perhatian pengunjung serta mencatat penjualan yang mengesankan.
Hadirnya Ioniq 5 N diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan yang menginginkan pengalaman berkendara yang tak terlupakan dari mobil berperforma tinggi.
Mari hempaskan citra bahwa para perempuan cuma bisa memakai, karena kita juga bisa pandai merawat kendaraan!
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Chery diberi ruang untuk mengembangkan produk sesuai dengan kebutuhan pasar.
Pada 2022 ada 10 ribu mobil hybrid di Tanah Air dan melonjak drastis pada 2023 yang menyentuh angka 55 ribu unit.
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved