Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, para diplomat terus bekerja memperkuat diplomasi kedaulatan, di mana negosiasi perbatasan merupakan salah satu elemen yang penting. Dia menegaskan, semua perundingan batas maritim selalu didasarkan pada UNCLOS 1982.
“Secara khusus, saya ingin menekankan satu prinsip terkait kedaulatan dan hak berdaulat di perairan Indonesia bahwa klaim apapun oleh pihak manapun harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982,” kata Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2022 pada Kamis (6/1).
“Dan Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak memiliki dasar hukum yang diakui secara internasional,” tegasnya.
Baca juga: Tiga Anggota TNI Tersangka Tabrak Lari Nagreg Diserahkan ke Oditur Militer II
Retno mengungkapkan, terdapat 17 perundingan pada 2021 lalu yang telah dijalankan Indonesia yaitu dengan Filipina, Malaysia, Palau, dan Vietnam.
“Yang menarik untuk dicatat adalah jumlah negosiasi yang dilakukan selama pandemi ternyata dua kali lipat dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebanyak tujuh kali,” tuturnya.
Ia menegaskan, upaya akselerasi intensitas perundingan perbatasan darat dan maritim akan terus ditingkatkan pada 2022. Perjanjian Batas Laut Teritorial di segmen Laut Sulawesi dan segmen Selat Malaka bagian Selatan diharapkan dapat ditandatangani dengan Malaysia.
Sementara itu, perundingan dengan Palau di tingkat tim teknis akan dilanjutkan dengan target tercapai kesepakatan parsial untuk garis batas ZEE.
Menurut Retno, terdapat dua rencana dengan Filipina yaitu memulai perundingan penetapan batas landas kontinen di tingkat teknis serta menindaklanjuti kesepakatan untuk menetapkan batas landas kontinen dan ZEE dalam dua garis batas yang berbeda.
Indonesia juga akan melanjutkan perundingan di tingkat tim teknis untuk memperoleh kesepakatan garis batas ZEE dengan Vietnam.
Lebih jauh ia mengungkapkan, prioritas pada 2022 akan diberikan untuk menyelesaikan batas darat dengan Malaysia termasuk demarkasi outstanding boundary problems (OBP) sektor timur di antaranya ialah persoalan Pulau Sebatik.
Baca juga: Kerja Sama Semua Pihak Optimalkan Pengendalian Varian Omikron
Dengan Timor Leste, Indonesia masih harus menyelesaikan sisa dua unresolved segments sesuai dengan agreed principles yang telah disepakati pada 2019.
“Kedua tim perunding juga sepakat bahwa perundingan batas laut akan dimulai setelah pebatasan darat ini tuntas,” tandasnya. (Aiw/A-3)
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved