Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Interpol Peringatkan Penyebaran Vaksin Covid-19 Palsu

Widhoroso
02/12/2020 19:48
Interpol Peringatkan Penyebaran Vaksin Covid-19 Palsu
Sekretaris Jenderal Interpol Juergen Stock(AFP/ROMAIN LAFABREGUE)

INTERPOL memperingatkan pihak berwenang di seluruh dunia tentang adanya ancaman dari kelompok kejahatan terorganisir selama kampanye vaksinasi Covid-19 mendatang. Pembuatan vaksin palsu dan pencurian persediaan vaksin asli disebut akan menjadi aksi berbagai geng kriminal.  

Saat ini, distribusi tiga vaksin Covid-19 akan segera dimulai. Orang yang putus asa dan ingin melindungi diri mereka sendiri secepat mungkin, menjadi target para kelompok kriminal.

"Saat pemerintah bersiap untuk meluncurkan vaksin, organisasi kriminal berencana menyusup atau mengganggu rantai pasokan," kata Juergen Stock, Sekjen badan kepolisian dunia yang berbasis di Lyon, Prancis itu , dalam sebuah pernyataan, Rabu (2/12)

"Jaringan kelompok kriminal ini juga akan menargetkan masyarakat yang tidak menaruh curiga melalui situs palsu dan pengobatan palsu, yang dapat menimbulkan risiko signifikan bagi kesehatan mereka. Bahkan nyawa mereka," katanya.

Pada Juli, Interpol telah mengeluarkan peringatan tentang penyebaran alat pengujian Covid-19 palsu dan produk medis. Hal itu terjadi saat negara-negara di seluruh dunia sangat membutuhkan peralatan untuk pengujian Covid-19.

Unit kejahatan siber Interpol baru-baru ini telah melakukan penyelidikan terhadapn 3000 situs yang terhubung dengan apotik online yang menjual obat-obatan terlarang dan produk medis lainnya. Sekitatr 1700 situs diketahui menggunakan teknik untuk mencoba mengelabui orang agar menyerahkan data pribadi atau perangkat lunak lainnya. (AFP/R-1)  

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya